HEADLINE

Komisi C Belum Panggil Syaekhuddin

Balikbukit, WL-Komisi C DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) hari ini, Senin (6/2) menggelar rapat komisi guna menentukan waktu untuk memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Drs. Syaekhuddin terkait kinerjanya yang dinilai tidak mampu untuk memfungsikan terminal Waybatu Kecamatan Pesisir Tengah.

“Kami akan mengelar rapat dulu untuk menentukan waktu pemanggilan Syaekhuddin. Dia pasti akan kami panggil. Pemanggilan juga terkait realisasi bantuan kendaraan 11 unit. Siapa penerima kendaraan itu,” ujar Ketua Komisi C H. Ulul Azmi Soltiansya, S.H. saat dihubungi, Minggu (5/1).

Sebelumnya, kinerja Syaekhuddin menjadi sorotan semua pihak, tak terkecuali Sekkab Nirlan, S.H., anggota fraksi PAN Dedi Ansori, dan beberapa LSM. Bukan hanya itu, Ulul beberapa waktu lalu menegaskan bakal memanggil Syaekhuudin terkait kinerjanya tersebut. Setidaknya dua organisasi non-pemerintah (ornop) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendesak kepala Terminal Waybatu Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) segera diganti karena dianggap tidak mampu memfungsikan terminal tersebut.

Nirlan menghimbau Syaekhuddin untuk bekerja sesuai tupoksi. Meski demikian, Nirlan tidak tidak sependapat dengan Sholihan, mengukur kinerja seseorang dari menejerial Terminal Waybatu. “Terminal Waybatu bukan masalah baru.”

Sementara, Dedi menilai Dishub tidak serius dan tidak punya greget menangani masalah terminal induk Waybatu. Sebab beberapa orang berseragam dishub justru di tempatkan di lokasi lain, salah satunya di simpang Pahmungan. Dikatakan, sejumlah kendaraan tidak diarahkan untuk parker di Terminal Waybatu. “Dishub jelas tidak tanggap, tidak bekerja. Akibatnya terminal Waybatu sepi dan tidak berfungsi maksimal. Akibatnya saat ini masyarakat Krui resah. Sebab itu secara kelembagaan maupun pribadi kami mendesak dishub mengaktifkan kembali terminal tersebut. dan jalan menuju terminal layak. Sudah bagus,” kata Dedi.     

Ulul  juga berjanji bakal memanggil Kadishub dalam waktu dekat guna jejak pendapat terkait terbengkalainya terminal tersebut. “Komisi C akan memanggil kadisnya. Mengapa terminal tersebut tidak difungsikan,” kata Paisol.

Dua LSM, masing-masing Lembaga Investigasi-Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara (LI-TPKAN) RI Cabang Lambar dan Pemuda Peduli Pembangunan (PPP) pun bersuara, kdua lembaga control social itupun mendesak Syaekhuddin dicopot dari jabatannya.
Ketua Investigasi, Suhartato atau Tato, mengatakan sejak dishub dimenejeri Syaekhuddin, terminal itu terbengkalai. Itu mengisyaratkan jika Syaekhuddin tidak mampu bekerja sesuia tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya. Sebab itu, Lembaga yang berpusat di Jakarta itu mendesak bupati dan sekkab mencopot posisinya. “Meski tidak saat ini, paling tidak pada rolling mendatang Syaekhuddin diminta di nonjobkan. Jelas Syaekhuddin tidak mampu memfungsikan Terminal Waybatu,” kata Tato, Rabu (1/2).

Senada juga ditegaskan Ketua Umum LSM PPP Sholihan Nur. Sholihan, menilai penempatan Syaekhuddin selaku kadishub tidak tepat. “Sebab saya mengimbau sekkab dalam menempatkan pejabat eselon II harus melihat dari segi kemampuannya. Syaekhuddin tidak perduli dengan kondisi Lambar, tidak tanggap dan tidak produktif. Syaekhuddin kami minta pada rolling nanti harus dicopot dari jabatannya selaku kepala dinas,” ujar Sholihan. (esa)

Tidak ada komentar