HEADLINE

Diagendakan, Pembahasan Ranperda Retribusi

Balikbukit, WL-Setelah melalui proses pembahasaan secara marathon sejak pertengahan Desember 2011, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengagendakan lanjutan proses Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Retribusi, Senin (6/2).

Kabag Humas dan Dokumentasi Sekretariat DPRD Lambar Burlianto Eka Putra, S.H., melalui pres realesenya yang dikirim ke Redaksi warta Lambar, Senin (6/1), mengatakan pembahasan sudah dimulai sejak tahun lalu. “Nota pengantar, pemandangan umum fraksi  dan jawaban Pemerintah sudah dilakukan Desember tahun lalu,” ungkap Burlianto.
Pada proses pembahasan lanjutannya, adalah pembahasan di tingkat Badan Legislasi (Banleg) dan Panitia Khusus (Pansus).  Karenanya, Banmus telah menyusun jadwal pembahasan lanjutan, diantaranya pembahasan di tingkat Banleg, Senin-Jumat (13-24/2) mendatang.

Sementara pembahasan di tingkat Pansus dilangsungkan Senin-Kamis (5-15/3). “Pengambilan keputusan dari laporan Pansus dilakuakan Senin (19/3).”

Diketahui, rapat penentun jadual tersebut dihadiri Ketua Banmus Dadang Sumpena, S.Sos. M.M., Wakil Ketua Banmus, Heri Gunawan, S.T., dan Suaidi Damhuri, S.Sos.

Terus, Sekretaris Bukan Anggota Irhan Zailan, S.H, anggotaZeplin Erizal, S.H., M.H., Suhaili, B. Supriadi, Dirga Utama, dan Lina Marlina. (esa)

terbit 07 Februari 2012

Tidak ada komentar