HEADLINE

Warga Dukung Ranperda Penertiban Ternak

Lumbokseminung, WL - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas di DPRD, ihwal penertiban hewan ternak mendapat dukungan penuh dari beberapa peratin di Kecamatan Lumbokseminung Kabupaten Lampung Barat (Lambar). Pasalnya, selama ini hewan ternak yang ada di kecamatan tersebut diliar-bebaskan, sehingga kerap mengganggu para pengguna jalan dan merusak tanaman petani.

Peratin Sukabanjar Samsun, kepada Warta Lambar (26/10) mengatakan menurutnya akan diterbitkannya perda ternak hewan yang rencananya akan rampung sebelum berakhirnya tahun 2011 ini. Jika memang benar perda tersebut memang akan diterbitkannya maka ternak yang selama ini diliarkan tersebut, segera ditertibkan oleh para pemiliknya. Terkadang hewan yang diliarkan sangat menggangu para pemilik tanaman, sehingga warga itu sendiri yang akan dirugikan. Bahkan para pemilik ternak itu sendiri tidak menyadari jika banyaknya permasalahan yang ditimbulkan akibat hewan-hewan yang diliarkan tersebut. “Kerugian yang dialami bukan hanya pemilik ternak, akan tetapi dialami oleh warga yang tidak memiliki ternak,” jelasnya.

Samsun menambahkan, perlunya perda yang dimaksud agar para pemilik ternak segera mengantisipasi, binatang peliharaan tersebut terlepas. Dengan berfungsinya perda nantinya pemilik ternak tersebut terjerat jika tidak mengindahkannya, dengan harapan setelah diterbitkanna perda tersebut kedepannya tidak adalagi ternak yang diliarka oleh pemiliknya.”Dengan harapan pemkab mensosilisasikan perda yang telah ditebitkan, agar para pemilik ternak benar-benar mengetahui apa yang ada didalam perda tersebut,”ungkapnya.

Dilain pihak Peratin Kagungan Henri juga menambahkan, jika akan diterbitkannya perda tersebut didukung sepenuhnya. Hewan ternak yang dliarkan tersebut selain akan mengotori lingkungan warga, juga merusak tanaman dimana di Kecamatan Lumbokseminung sendiri mayoritas menanam sayuran dan padi. Hewan ternak yang diliarkan tersebut bukan hanya mengotori linkungan warga, namun disaat ternak merusak tanaman warga yang lain akan membuat bumerang bagi pemilik kebun dan pemilik hewan. “Kita berharap penerbitan perda tentang hewan ternak tersebut tidak ada kendala lagi untuk diterbitkan, karena selama ini warga yang memiliki tanaman telah lama resah. Jika perda tersebut memang telah diterbitkan maka akan berkurang hama penyakit, yang menyerang tanaman tersebut,”pungkasnya. (rom)

Kamis, 27 Oktober 2011
*)

Tidak ada komentar