HEADLINE

Siswa SMP Berbuat Asusila dalam Kelas

Waykrui, WL - SMPN 1 Waykrui Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diterpa isu tak sedap. Bagaimana tidak, salah seorang siswa kelas IIX, Ang (14), diduga kuat berbuat tak senonoh alias melakukan tindak asusila terhadap Ast, teman sekelasnya. Perbuatan memalukan itu dilakukan keduanya di dalam ruang kelas belajar sekolah tersebut. Merasa dipermalukan, kini orangtua Ast berketetapan meneruskan permasalah tersebut ke pihak berwajib.

Sementara pihak sekolah tidak menampik jika insiden telah terjadi dan menimpa murid sekolah itu. Orangtua korban, Fe (45), kepada Warta Lambar, Minggu (30/10), menjelaskan kronologi terbongkarnya peristiwa memalukan tersebut. Menurutnya, hal serupa telah berulang-ulang dialami anaknya, Ast, di saat tengah jam sekolah oleh pelaku. Dikatakan Fe, Rabu (26/10), dirinya biasa melakukan tugas rutin menjamput anaknya pulang sekolah.

Dan ketika itu, hingga pukul 14.00 anaknya Ast tak kunjung keluar dari dalam lokal. Karena tak biasa, Fe memberanikan diri masuk salah satu gedung sekolah itu dan mendapati anaknya tengah menangis tersedu di ruang guru. Setelah ditanya, sambungnya, Ast menjelaskan telah terjadi perbuatan asusila terhadapnya yang dilakukan teman lelaki sekelasnya, Ang.

Menurut Fe, anaknya menjadi korban perbuatan tersebut telah berulang kali. Ironisnya, perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan Ang saat korban tengah belajar atau duduk di bangku kelas. Modusnya, kata Fe lagi, pelaku Ang dengan berani memegang buah dada anaknya berulang-ulang dan menyebabkan korban menangis kesakitan.

“Saat saya dan beberapa dewan guru menanykan perbuatan yang dilakukan Ang, dia mengakuinya,” kata Fe.
Atas perbuatan itu, orangtua korban merasa tidak terima dan berketetapan meneruskan kasus tersangka tersebut ke pihak berwajib. Dan untuk kelengkapan laporan, Fe telah membawa anaknya untuk divisum.
Dikonfirmasi terpisah, Kepsek Nursin Candra, S.Pd., M.M., di ruang kerjanya, membenarkan ihwal dimaksud. “Telah terjadi perbuatan asusila yang dilakukan Ang, murid kelas IIX B terhadap teman sekelasnya, Ast,” ujarnya.

Kini pihak sekolah mengambil tindakan, yakni dengan memanggil orangtua pelaku. Sementara Ang saat ini belum diperbolehkan masuk sekolah sebelum orangtuanya datang menghadap.

“Untuk tindakan selanjutnya kita akan memediasi kedua belah pihak. Siapa tahu ada kata sepakat dan kalau tidak  ada titik temu terpaksa pelaku akan kita keluarkan dari sekolah ini. Sebab itu, kepada semua pihak agar bersabar,” pungkas Nursin. (sul)

Senin, 31 Oktober 2011
*)

Tidak ada komentar