HEADLINE

TKS Pol PP Berharap Bekerja Kembali


Lumbokseminung, WL - Anggota Satpol Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang direkrut untuk menjadi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) beberapa waktu lalu, yang saat ini telah diliburkan setelah sempat bekerja selama beberapa bulan—tersangkut kasus oknum pimpinan lembaga tersebut Drs. FW—ikut diberhentikan.

Menurut keterangan salah satu anggota Pol PP yang ikut diliburkan, Hendra Saputra, kepada Warta Lambar, Selasa (4/10). Menurutnya, setelah pimpinan Pol PP tersandung kasus suap, anggota Pol PP yang baru terpaksa menjadi korban. Sebelum diliburkan keluar pengumuman kalau seluruhnya akan dipanggil kembali untuk menjadi TKS, tetapi entah mengapa hingga saat ini belum juga ada panggilan kembali terhadap Hendra. Terus terang, tandas dia, sebagai anggota baru Pol PP dan sempat bekerja beberapa bulan, namun diliburkan
dengan waktu yang cukup lama, tentu membuat anggota baru merasa malu dengan diri sendiri. Demikian juga dengan tetangga yang menanyakan mengapa baru bekerja tapi berhenti.

Masih kata dia, kalau memang akan dipanggil untuk bekerja kembali, mengapa sampai sekarang dirinya tidak juga dipanggil, begitu juga kalau memang tenaga tidak dibutuhkan mengapa tidak ada pemberitahuan lebih lanjut. Kekhawatiran anggota yang baru kalau ada tenaga yang telah dipanggil untuk bekerja kembali. “Saya hanya berharap agar bisa bekerja kembali seperti sebelumnya,”terangnya.

Terpisah, Orangtua Hendra menambahkan, meskipun anggota Pol PP yang baru bekerja tanpa status tidak menjadi masalah. Akan tetapi para anggota yang baru  jangan sampai menjadi boneka mainan atau kelinci percobaan dengan harapan jangan hanya anggota tertentu saja yang dipangil untuk bekerja kembali. Akan tetapi seluruh anggota yang baru dipanggil sebagaimana yang telah terdaftar. “Kami sebagai orangtua berharap agar seluruh anggota Pol PP yang baru bisa bekerja dan tidak tebang pilih yang diterima kembali,”
pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plh. Kasat Pol PP Sukardi mengatakan semua honorer tersebut telah dipanggil unuk bekerja kembali tanpa kecuali. “Semua honorer yang sempat diliburkan kemarin dipanggil lagi.” (rom)

Rabu, 05 Oktober 2011

Tidak ada komentar