Inspektorat Periksa Pembangunan Poskesdes
Batuketulis, WL - Pembangunan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Pekon Wayngison Kecamatan Batuketulis Kabupaten Lampung Barat (Lambar) bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011, dimonitor.
Poskesdes dengan volume 12M X 6M senilai Rp200 juta lebih itu yang dikerjakan CV. Ajoya Star, milik Ijal, menjadi tujuan pertama tim monitoring dari Inspektorat, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan konsultan, Selasa (27/9).
Meski tim mengklaim tidak menemukan keganjilan dalam pengerjaan tersebut. pernyataan itu bertolak belakang dengan fakta yang ada. Pasalnya, pantauan wartawan koran ini papan nama saaj tidak terpasang.
Ketika dikofirmasi, Yhuda Mahardika dari Inspektorat, membenarkan jika papan nama dimaksud tidak dipasang. Meski begitu Yhuda mengaku pihaknya telah menyampaikan ke pihak rekanan untuk memasang plang nama beberapa waktu lalu. Namun Ijal tampaknya bandel karena hingga kini belum juga dipasang.
Menurut Yhuda, sang pemilik perusahaan Ijal mengatakan plang tersebut sudah dibuat namun belum dipasang karena masih ditaruh di kediamannya di Liwa. Ijal berjanji akan memasangnya dalam waktu dekat. “Namun hingga pekerjaan mencapai 40% belum juga dipasang,” ungkapnya.
Masih kata Yhuda, sejauh ini pihaknya belum menemukan kecurangan pihak rekanan dalam pembangunan tersebut.
Tetapi pihaknya terus menghimbau agar masyarakat ikut bekerja sama untuk mengawasi pembangunan tersebut agar menuai hasil yang maksimal. Selain itu pihaknya akan memberikan sanksi tegas bila menemukan kecurangan yang dilakukan pihak rekanan manapun dalam pembangunan yang didanai negara. “Namun sejauh ini kami belum menemukan kecurangan-kecurangan tersebut. Tetapi kami berharap jika masyarakat menemukan kecurangan dalam pembangunan khususnya di Lambar untuk segera melaporkan ke Inspektorat,” tutupnya. (nop)
Rabu, 28 September 2011
Poskesdes dengan volume 12M X 6M senilai Rp200 juta lebih itu yang dikerjakan CV. Ajoya Star, milik Ijal, menjadi tujuan pertama tim monitoring dari Inspektorat, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan konsultan, Selasa (27/9).
Meski tim mengklaim tidak menemukan keganjilan dalam pengerjaan tersebut. pernyataan itu bertolak belakang dengan fakta yang ada. Pasalnya, pantauan wartawan koran ini papan nama saaj tidak terpasang.
Ketika dikofirmasi, Yhuda Mahardika dari Inspektorat, membenarkan jika papan nama dimaksud tidak dipasang. Meski begitu Yhuda mengaku pihaknya telah menyampaikan ke pihak rekanan untuk memasang plang nama beberapa waktu lalu. Namun Ijal tampaknya bandel karena hingga kini belum juga dipasang.
Menurut Yhuda, sang pemilik perusahaan Ijal mengatakan plang tersebut sudah dibuat namun belum dipasang karena masih ditaruh di kediamannya di Liwa. Ijal berjanji akan memasangnya dalam waktu dekat. “Namun hingga pekerjaan mencapai 40% belum juga dipasang,” ungkapnya.
Masih kata Yhuda, sejauh ini pihaknya belum menemukan kecurangan pihak rekanan dalam pembangunan tersebut.
Tetapi pihaknya terus menghimbau agar masyarakat ikut bekerja sama untuk mengawasi pembangunan tersebut agar menuai hasil yang maksimal. Selain itu pihaknya akan memberikan sanksi tegas bila menemukan kecurangan yang dilakukan pihak rekanan manapun dalam pembangunan yang didanai negara. “Namun sejauh ini kami belum menemukan kecurangan-kecurangan tersebut. Tetapi kami berharap jika masyarakat menemukan kecurangan dalam pembangunan khususnya di Lambar untuk segera melaporkan ke Inspektorat,” tutupnya. (nop)
Rabu, 28 September 2011
Tidak ada komentar