Berkas Tersangaka Pencuri Diteliti
Bengkunat, WL - Berkas tersangka kasus pencurian sapi, warga Kecamatan Bengkunat Kabupaten
Lampung Barat (Lambar), Baswan, telah memasuki tahap penelitian. Kapolsek AKP E. Siallagan, S.H., mendampingi Kapolres AKBP Harri M.F., SIK, melalui Kanitreskrim Iptu Dwi Fatria, S.H., menjelaskan saat berkas tersebut masih dalam tahap penelitian oleh pihak kejaksaan.
Dan bila telah dinyatakan P21 maka berkas akan dilimpahkan. Lebih lanjut dijelaskan, saat ini tersangka Baswan telah dititipkan di Rutan Krui. “Ini untuk lebih menjamin tersangka agar tidak melarikan diri dan hal yang tidak terduga,” jelasnya.
Sementara teman tersangka yang berinisial FR, yang masih buron masih dalam tahap pencarian dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kedua tersangka Baswan dan FR pencuri sapi milik korban Ahmad Luthfi bin Basri (48) tahun warga Pekon Rajabasa. Tersangka Baswan dicokok di Pekon Pelitajaya Kecamatan Pesisir Selatan pada 20 Agustus lalu an diancam pasal 363 KUHPidana. (sul)
Rabu, 28 September 2011
Lampung Barat (Lambar), Baswan, telah memasuki tahap penelitian. Kapolsek AKP E. Siallagan, S.H., mendampingi Kapolres AKBP Harri M.F., SIK, melalui Kanitreskrim Iptu Dwi Fatria, S.H., menjelaskan saat berkas tersebut masih dalam tahap penelitian oleh pihak kejaksaan.
Dan bila telah dinyatakan P21 maka berkas akan dilimpahkan. Lebih lanjut dijelaskan, saat ini tersangka Baswan telah dititipkan di Rutan Krui. “Ini untuk lebih menjamin tersangka agar tidak melarikan diri dan hal yang tidak terduga,” jelasnya.
Sementara teman tersangka yang berinisial FR, yang masih buron masih dalam tahap pencarian dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kedua tersangka Baswan dan FR pencuri sapi milik korban Ahmad Luthfi bin Basri (48) tahun warga Pekon Rajabasa. Tersangka Baswan dicokok di Pekon Pelitajaya Kecamatan Pesisir Selatan pada 20 Agustus lalu an diancam pasal 363 KUHPidana. (sul)
Rabu, 28 September 2011
Mudah-mudah secepatnya d'nyatakan P21..
BalasHapus