HEADLINE

Agen Sayuran Diduga Menipu

Balikbukit, WL - Penggiat LSM Lembaga Investigasi-Tindak Pidana Korupsi (LI-TPK) Cabang Lambar menemukan indikasi penipuan yang dilakukan salah seorang agen sayur di Pekon Hanakau Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat (Lambar).

Anggota LSM LI-TPK, Rezlin Effendi, saat mengunjungi redaksi SKH Warta Lambar, Selasa (4/10), mengatakan kejadian yang berawal bulan Juli 2011 silam, ketika itu, Darius, yang sehari-harinya membuka kios sayuran membeli wortel di kebun milik Nurkholis di Pekon Padangcahya dengan istilah diborongkan seharga Rp5,8 juta dan yang telah dibayar oleh Darius Rp2 juta dengan perjanjian sisa pembayaran akan dibayar setelah pencabutan, kenyataannya yang ada saat ini belum juga dibayar. Saat Nurkholis menagih sisa pembayaran, yang bersangkutan mengelak.

Begitu juga ketika yang bersangkutan ditanya kepada isteri tuanya, menejlaskan kalau yang bersangkuatan sedang keluar mencari barang. Dicari dikontrakan isteri mudanya, Leha, dia juga sedang tidak ada di rumah dan pintu depan digembok.

Akibat ulah Darius tersebut, beberapa warga merasa kecewa dan jenuh. Jangankan yang bersangkutan membayar, ditemui saja susah. “Kalau hingga akhir bulan Oktober ini yang bersangkuat tidak melunasi sisa pembayaran, saya akan melaporkannya ke polisi,” pungkas Nurkholis.(rom)

Rabu, 05 Oktober 2011

Tidak ada komentar