HEADLINE

Per Agustus, Capaian PBB Waytenong 53%

Kamis, 08 September 2011

Waytenong, WL -  Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat (Lambar),  baru mencapai 53% dari Rp100 juta yang dianggarkan kecamatan tersebut, keterlambatan tersebut disinyalir disebabkan banyaknya penduduk musiman (Bukan penduduk asli, Red)  yang menggarap lahan-lahan pertanian dan mendiami rumah pada musim tertentu saja yang kemudian ditingggalkan pemiliknya pulang kekampung halaman seperti Pulau Jawa.

selain alasan tersebut, penarikan PBB tidak bisa serempak dan butuh waktuyang cukup lama untuk terkumpulnya semuanya, meski demikian warga setempat mengakjui jika keterlambatan pembayaran PBB tersebut bukan karena malas untuk membayar tetapi kurang uletnya para petugas meminta uang yang telah ditentukan untuk pembayaran PBB tersebut meski petugas telah memberikan rekening pajak terutang kepada masyarakat.

Hal tersebut dijelaskan Camat Drs. Hepni, kepada Warta Lambar, Rabu (7/9), menurutnya pembayaran yang baru mencapai 53% oleh masyarakat setempat diharapkan akan memenuhi anggaran dalam waktu dekat,  sebab dirinya telah mewanti-wanti agar petugas lebih gesit dalam bertugas dan bisa menyetorkan dalam waktu yang telah memaskui bulan ke Sembilan tahun ini. “Meski baru mencapai 53% tetapi saya telah  memperingatkan agar petugas lebih meningkatkankinerjanya dilapangan, sebab saya yakin masyarakat sadar akan wajib pajak,” ucapnya.

Hepni meambahkan, masyarakat diharapkan lebih mengerti dengan wajib pajak sebab pembayaran  PBB akan menguntungkan masyarakat itu sendiri, contoh kecil pembangunan infrastruktur seperti jalan, sekolah, puskesmas, dan masih banyak lagi itu semuanya dari uang rakyat dari pembayaran PBB itu sendiri, “Dari kita untuk kita, dan kitalah yang akan diuntungkan dengan banyaknya pembangunan jika kita sadar akan wajibnya membayar pajak,” tutupnya. (nop)

Tidak ada komentar