HEADLINE

Pasal Tambang Emas, Lambar-Tanggamus Saling Klaim

Rabu, 21 September 2011

Balikbukit, WL - Tambang emas milik Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang berada di Kecamatan Suoh diisukan dicaplok kabupaten jirannya, Tanggamus. Terlebih salah satu pekon di Suoh kini tengah disengketakan kedua kabupaten bertetangga tersebut. Karena itu, pemkab bakal membahas ihwal dimaksud secara khusus bersama kabupaten pemekaran Lampung Selatan itu.

Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Lambar 2011 dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi yang dibacakan Bupati Drs. H. Mukhlis Basri, M.M., Selasa (20/9). Menurutnya, penambangan emas di wilayah perbatasan Lambar-Tanggamus dilakukan PT. Nataran Mining berdasarkan kontrak kerja yang diterbitkan Pemerintah Pusat.

Aktivitas penambangan tersebut masuk Lambar diketahui karena salah satu pekon, Roworejo, merupakan lokasi penambangan yang dilakukan pihak rekanan. Sementara berdasarkan peta, Roworejo secara administratif masuk wilayah Lambar. Sementara kabupaten tetangga juga mengklaim lokasi pertambangan itu masuk wilayahnya.

Terkait sengketa dimaksud, kedua kabupaten bakal duduk satu meja. “Khusus Pekon Roworejo yang menjadi lokasi kegiatan penambangan akan dibahas secara khusus dengan Tanggamus dimediasi Tim Tapal Batas Pemerintah Provinsi Lampung,” pungkas Mukhlis. (esa)

Tidak ada komentar