HEADLINE

Gagal, Kinerja Pelaku PNPM Belalau

Senin, 12 September 2011

Belalau, WL - Organisasi Non Pemerintah (Ornop), Forum Komunikasi Peduli (Formasi), Wahidin menilai kinerja pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kecmatan Belalau Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Dianggap gagal hingga 80,1%.

Bahkan, Wahidin, menuding Unit Pelaksana Kegiatan (UPK), Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK), Fasilitator Teknis (FT), Fasilitator Kegiatan (FK), dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Lambar gagal menyukseskan salah satu program yang pengerjaannya tidak boleh di tender itu.

Sebab dari tahun 2009-2011 mayoritas hasil kerja beberapa pelaku PNPM-MP tersebut disinyalir mengenyampingkan mutu. Bahkan, ada indikasi beberapa pelaku memanfaatkan proyek tersebut hanya untuk meraih keuntungan pribadi.

Hal tersebut disampaikan Wahidin, kepada Warta Lambar, Minggu (10/9). Menurutnya, pembangunan yang bersumber PNPM-MP sejak tahun 2009 hingga tahun ini di Lambar telah gagal disukseskan oleh pelaku PNPM-MP itu sendiri. Terlebih pelaku PNPM-MP yang tidak transparan hingga memperdayai masyarakat
dengan memperkerjakan pekerja bukan dari pekon itu sendiri. Hingga, berbicara kualitas pelaku PNPM-MP jelas bekerja amburadul (Asal jadi Red). Ironisnya, pelaku PNPM-MP tersebut mempengaruhi masyarakat saat wartawan atau LSM yang tengah menjalankan tugasnya, di tuding sebagai pihak yang mencari-cari kesalahan. Padahal faktanya, pelaku itu sendiri yang lebih dahulu diduga berbuat curang. “Tujuan memperkerjakan masyarakat adalah agar masyarakat yang tidak tahu tentang PNPM-MP menjadi tahu.

Kebanyakan, pembangunan di tahun 2010 rusak di tahun 2011 artinya baik UPK, PJOK, TPK, dan pelaku PNPM-MP lainnya bekerja asal-asalan. Intinya, sudah menjadi suatu keanehan jika ada yang bertahan hingga 2011,” ungkap Wahidin.

Lanjut dia, terkait indikasi penyimpangan dana PNPM-MP di Pekon Campangtiga Kecamatan Belalau Lambar yang disalah gunakan untuk pembuatan Rancangan Anggaran Biaya (RAB),  jika benar menyalahi aturan sudah saatnya Inspektorat bertindak untuk memeberikan sanksi kepada pelaku PNPM-MP tersebut agar masyarakat percaya kepada instansi yang pro-masyarakat dan benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat. Terlebih ada dugaan UPK mem beck-up kinerja TPK yang dinilai publik asal jadi dan tidak mengacu kepada RAB.

“Untuk itu sudah saatnya Paskab, PMD, Inspektorat mengambil tindakan tegas mencopot dan menggantikan UPK, PJOK, FT, FK, dan TPK yang hanya mengandalkan wewenang agar ke depan pembangunan bersumber dana PNPM-MP bisa maksimal dan berkwalitas,” tambahnya.

Masih kata dia, kinerja pelaku PNPM-MP tersebut, utamanya yang ada di Belalau dari tahun 2009 hingga 2011 bisa disebut gagal 80,1%. Pelaku PNPM-MP yang diduga kongkalikong mengenyampingkan mutu untuk meraih keuntungan yang besar. Tampak terlihat dari hasil kerja yang amburadul dan saling menutupi
dalam setiap kesalahan saat pelaksanaan program pemerintah tersebut. “Bukan hanya publik tetapi saya juga menilai kinerja pelaku PNPM-MP yang ada di Kecamtan Belalau telah gagal, dan saya berharap instansi terkait untuk mengambil tindakan yang balkal menguntungkan masyarakat,” pungkas Wahidin.  (nop)

Tidak ada komentar