Empat Peratin Ajukan Permohonan Bantuan Keamanan
Senin, 26 September 2011
Bengkunat, WL - Maraknya pencurian buah sawit baik milik PT. Plasma maupun lahan inti perusahaan PT. Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU), membuat empat peratin di Kecamatan Bengkunat Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mengajukan permohonan bantuan pengamanan ke polsek setempat.
Permohonan itu melalui surat tertanggal 16 September 2011 yang ditandatangani dan disetempel empat peratin, yakni Peratin Sukamaju Ansori, Peratin Sukarame Indrawansyah, Peratin Pardasuka Zainal Abidin, Peratin Rajabasa Khoirin. Ihwal permohonan pengamanan sawit milik Plasma maupun lahan inti KCMU.
Surat itu diklaim telah disampaikan ke kapolres beberapa hari lalu. “Kami berharap dari pihak polres respons dan tindak lanjut mengenai isi surat kami berempat. Tingkat pencurian yang kian marak telah meresahkan,” jelas salah seorang peratin.
Sementara laporan yang disampaikan ke pihak Polsek Bengkunat, baik perorangan maupun perusahaan seolah tidak ada tanggapan. Dengan demikian empat peratin berharap polres dapat memberikan tindakan nyata. “Hingga plasma maupun perusahaan merasa aman dan nyaman,” Khoiri.
Ditambahkanya, untuk persolan petani plasma akan tempuh jalur hukum, Sebab warga dinilai tidak ada itikad penyelesaian secara kekeluargaan. “Saat ini kita melakukan persiapan. Dukungan semua pihak untuk lebih menguatkan posisi petani,” tambahnya.
Para peratin juga mengharapkan informasi ihwal PT KCMU yang selama ini memenuhi kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan PBB dan lain sebagainya. Untuk lebih mematangkan langkah pihaknya akan bermusawarah.
Kepada Warta Lambar, (25/9), empat peratin itu menyampaikan langkah yang ditempuh keempatnya sebagai bentuk rasa prihatin atas maraknya pencurian tandan buah segar sawit. “Ini kami lakukan karena perbuatan melawan hukum tidak ditindak aparat setempat. Kami lapor ke polres mengharapkan ada tindakan agar pelaku merasa.” (sul)
Bengkunat, WL - Maraknya pencurian buah sawit baik milik PT. Plasma maupun lahan inti perusahaan PT. Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU), membuat empat peratin di Kecamatan Bengkunat Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mengajukan permohonan bantuan pengamanan ke polsek setempat.
Permohonan itu melalui surat tertanggal 16 September 2011 yang ditandatangani dan disetempel empat peratin, yakni Peratin Sukamaju Ansori, Peratin Sukarame Indrawansyah, Peratin Pardasuka Zainal Abidin, Peratin Rajabasa Khoirin. Ihwal permohonan pengamanan sawit milik Plasma maupun lahan inti KCMU.
Surat itu diklaim telah disampaikan ke kapolres beberapa hari lalu. “Kami berharap dari pihak polres respons dan tindak lanjut mengenai isi surat kami berempat. Tingkat pencurian yang kian marak telah meresahkan,” jelas salah seorang peratin.
Sementara laporan yang disampaikan ke pihak Polsek Bengkunat, baik perorangan maupun perusahaan seolah tidak ada tanggapan. Dengan demikian empat peratin berharap polres dapat memberikan tindakan nyata. “Hingga plasma maupun perusahaan merasa aman dan nyaman,” Khoiri.
Ditambahkanya, untuk persolan petani plasma akan tempuh jalur hukum, Sebab warga dinilai tidak ada itikad penyelesaian secara kekeluargaan. “Saat ini kita melakukan persiapan. Dukungan semua pihak untuk lebih menguatkan posisi petani,” tambahnya.
Para peratin juga mengharapkan informasi ihwal PT KCMU yang selama ini memenuhi kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan PBB dan lain sebagainya. Untuk lebih mematangkan langkah pihaknya akan bermusawarah.
Kepada Warta Lambar, (25/9), empat peratin itu menyampaikan langkah yang ditempuh keempatnya sebagai bentuk rasa prihatin atas maraknya pencurian tandan buah segar sawit. “Ini kami lakukan karena perbuatan melawan hukum tidak ditindak aparat setempat. Kami lapor ke polres mengharapkan ada tindakan agar pelaku merasa.” (sul)
Tidak ada komentar