HEADLINE

APBD Perubahan Lampung Disahkan

Rabu, 21 September 2011

Bandarlampung, WL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menggelar sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2011, Selasa (20/9). Pengesahan dilakukan Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan bersama Wakil Gubernur Lampung Joko Umar Said dengan melakukan penandatanganan.

Selanjutnya, APBD-P akan disahkan menjadi Peraturan Daerah. “Dalam APBD-P tahun anggaran 2011 ini, pendapatan asli daerah (PAD) Lampung mengalami kenaikan Rp334,24 miliar,” terang Jurubicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Abdul Haris.

Dijelaskan, pendapatan daerah dalam APBD murni sebesar Rp2,16 triliun menjadi Rp2,496 triliun. "Dengan demikian, pendapatan daerah mengalami kenaikan 17,19 %," paparnya.

Dilanjutkan Abdul Haris, APBD-P 2011mengalami defisit sebesar Rp155,16 miliar. “Belanja Daerah sebesar
Rp2,65 triliun. Sedangkan pendapatan daerah sebesar Rp2,49 triliun. Defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang teralokasikan Rp161,16 miliar," papar Abdul.

Sementara itu, Joko Umar Said mengungkapkan, PAD memiliki persentase terbesar dalam pendapatan daerah. “Hal itu menandakan adanya kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan,” papar Joko.

Menurut dia, dengan demikian kemampuan daerah lebih tinggi dari sumber-sumber lain. “Pendapatan daerah sebesar Rp2,49 triliun. Sementara, total PAD mencapai 50,9% dari total pendapatan daerah,” ujar Joko.

Disahkannya APBD-P ini, DPRD Lampung berharap kegiatan administrasi tender terkait realisasi dalam APBD-P 2011 bisa segera dilaksanakan. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan. “Kepastian alokasi APBD-P sudah ada sejak ada kesepakatan DPRD-Pemprov,” ungkapnya.

Sekarang, lanjut dia, tinggal menunggu evaluasi dari Pemerintah Pusat. “Sambil menunggu, administrasi tender sudah bisa dilakukan, karena realisasi dalam APBD-P waktunya singkat, hanya tiga bulan," tukas Marwan. (lan)

Tidak ada komentar