HEADLINE

Warga Waysuluh Dambakan Balai Pekon

Krui Selatan, WL

Sejak resmi dimekarkan 3 Mei 2010 lalu, Pekon Waysuluh Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) hingga kini belum memiliki balai pekon. Sebab, balai pekon sebelumnya masuk wilayah pekon hasil pemekaran, Padangraya.

Hal tersebut dijelaskan Kaur Pemerintahan Darwis saat dikonfirmasi Warta Lambar, Rabu (29/6). “Karena balai pekon yang dimiliki Waysuluh berada di Padangraya, maka Waysuluh harus membangun lagi,” ungkap Darwis.

Kata Darwis, usulan pernah disampaikan pihaknya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Karena itu, sementara aparat pekon berkantor di rumah pribadi Peratin Alkhodri. sebagai pengganti, Pekon Way Suluh sudah mempunyai tempat untuk dijadikan lokasi pembangunan balai pekon hanya saja yang menjadi kendala yaitu terkait masalah dana.

Darwis berharap pemerintah dapat segera memberikan bantuan untuk membangun balai pekon, “untuk menunjang kinerja aparat pekon kami sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah,” pungkasnya.(nov)   

Tidak ada komentar