HEADLINE

Tajuk - 10 Agustus 2011

Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April—kawah chandra di muka—ajang seleksi calon wakil rakyat periode 2009-2014 memang telah berlalu. Kabupaten Lampung Barat (Lambar) sendiri, merujuk hasil pendataan penduduk ketika itu yang lebih dari 410 ribu jiwa tersebar di 17 kecamatan terbagi dalam lima daerah pemilihan (DP). Karenanya, jumlah anggota legislatif (aleg) kabupaten terluas di Provinsi Lampung itu menjadi 40 dari sebelumnya 35.

Kini, ke-40 anggota dewan tersebut adalah wakil rakyat berdasarkan DP masing-masing. Persebarannya, di DP I enam orang (PAN—Syahrial, ST, PPP—Khoiril Iswan, PDIP—Sri Suyanti, P. Demokrat—Annabi Astari, S.Sos, PBR—Dahlawi Badri, P. Merdeka—Ahmad Muhyan).

DP II tujuh orang (PDIP—Winda Yuhanis, PDIP—Mirza Aulia, PPP—Elizawati, PKNU—Heri Gunawan, P. Demokrat—Dirga Utama, PAN—Paizal Filbirri (almarhum belum diganti), P. Golkar—Christimore Zainuddin, SH, MP).

DP III tujuh orang (PKPI—Suhaili, PAN—Suaidi Damhuri, S.Sos, PKB—Zeflin Erizal, SH, MH, P. Pelopor—Rusman, PPP—Drs. Menu Sodakta, PDIP—Dadin Ahmadin, S.Sos.I, P. Demokrat—Heri Gunawan, ST).

DP IV 11 orang (PKPI—Ir. Kuswanto, PAN—Mirawati, PPIB—Untung, PNIM—Lina Marlina, SH, P. Golkar—Mirzalie, SS, SH, PDIP—Selamat, SE, PDIP—Tri Budi Wahyuni, PDIP—B. Supriyadi, P. Demokrat—SW Sundari, P. Demokrat—Yasrizal, SE, PIS—Bahrin Ayub).

Dan DP V delapan orang (PKPB—Ulul Azmi Soltiansyah, SH, P. Gerindra—Harun Roni, A.Ma, PKS—Sayuti, SE, P. Golkar—Sunadi Bastam, PDIP—Dadang Sumpena, S.Sos, MM, PDIP—Parosil Mabus, S.Pd, PDIP—Sobriansyah, S.Sos, PBR—Dedeh Rohayati, SE, P. Demokrat—Joko Mulyadi, SE).

Semua upaya penghampiran yang dilakukan partai dan atau caleg saat kampanye berlangsung, setelah terpilih, tentu harus diikat dan direalisasikan dengan komitmen. Bukan hanya orasi verbal yang mengawang-awang, meninabobokkan grass root yang jangkauan pemikirannya jauh di bawah.

Kini, saatnya partai dan aleg memberikan terbaik kepada seluruh warga masyarakat Lambar melalui pergulatan pemikiran dan ide-ide brilliannya di gedung dewan yang megah itu.

Khusus di DP I dan DP II wilayah pesisir, sebanyak 13 aleg dituntut menuntaskan pekerjaan rumah pemekaran calon Kabupaten Pesisir Barat (KPB). Persoalannya, apakah ke-13 aleg tersebut, lima di antaranya incumbent, mampu melakukan itu.

Patut disayangkan memang, ketika masuk tahun ketiga jabatan, belum ada tanda-tanda emekartan dimaksud. Ini tentu sebuah koreksi dan penyemangat agar semangat terdahulu tak menedur. Saat ini seluruh warga masyarakat pesisir yang tersebar di 10 kecamatan di pesisir menunggu kinerja mereka membantu panitia mewudjukan KPB yang nyata. (*)

Tidak ada komentar