HEADLINE

Peratin Ulukrui Berhentikan Jurutulis

Waykrui, WL - 14 Juli 2011

Jurutulis Pekon Ulukrui Kecamatan Waykrui Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Rohan Effendi, diberhentikan dari jabatannya oleh Peratin Dewan Putra. Hal itu disampaikan Rohan kepada Warta Lambar, Kamis (14/7). Menurut Rohan, sebagai jurutulis dirinya diangkat Agustus 2005 lalu dan diberhentikan Juli 2011. “Saya diberhentikan oleh peratin Ulukrui tepatnya Juli 2011,” ungkap Rohan.

Masih kata Rohan, dalam surat Keterangan bupati jurutulis tidak bisa diberhentikan dari jabatannya. Dan peraturan tersebut sudah dibuat cukup lama. Rohan telah melaporkan hal tersebut ke kecamatan terkait pemberhentian dirinya dari jabatan tersebut.

Terpisah, Dewan mengatakan pihaknya terpaksa memberhentikan Rohan dikarenakan tidak lagi tinggal atau berdomisili di pekon itu. “Dia sudah tidak tinggal di Pekon Ulukrui lagi,” jelas Dewan

Dewan juga mengatakan masyarakat setempat sudah tidak menginginkan Rohani sebagai jurutulis. “Dia belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kelit Dewan. (nov)

Tidak ada komentar