HEADLINE

LITPKAN Desak Sirgo Klarifikasi

Balikbukit, WL - 14 Juli 2011

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara (LITPKAN) RI Cabang Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mendesak Kepala SDN 1 Sukabanjar Kecamatan Ngambur, Sirgo, menglarifikasi pernyataan salah satu guru di SD tersebut. Demikian dikatakan Sekretaris LITPKAN Joni Awan, saat bertandang ke markas Warta Lambar, Kamis (14/7).

Menurutnya, salah satu guru yang bertugas di sekolah tersebut, Mala Anggraini (23), yang juga berdomisili di pekon itu mengaku jika atasannya ,Sirgo, disinyalir telah memalsukan tanda tangan Mala—sapaan Mala Anggraini.

Menurut Joni, wanita dengan nomor KTP 1804146510870001 itu menyatakan permasalahan yang tengah melanda dirinya. Selain itu, Sirgo sempat membawa orang lain yang mengatasnamakan Mala. Terakhir, tiru Joni, Sirgo juga ditengarai mengangkat Mala menjadi bendahara DAK di sekolah tersebut tanpa sepengetahuan Mala.

Atas dugaan tersebut, kata Joni, Mala mengeluhkan permasalahnnya itu kepada LSM LIPTKAN. “Mala juga mengaku tidak terima atas tiga poin di atas,” ujar Joni. 

Untuk memperkuat pernyataannnya, sambung Joni, Mala telah membuat surat pernyataan yang ditandatanganinya di atas materai tertanggal 8 April lalu. “Ini surat pernyataannya,” ungkap Joni sambil memberikan salinan surat pernyataan tersebut.

Atas pernyataan Mala tersebut, pihaknya berharap Sirgo dapat di temui. Sebab menurutnya beberapa kali pihaknya bermaksud mengonfirmasi dugaan itu namun, Sirgo kerap tidak ada di kediamannya. “Sirgo kalau hendak dikonfirmasi kabur-kabur terus, nomor ponselnya gak aktif,” ketus Joni. (esa)

Tidak ada komentar