HEADLINE

LITPK-AN Berharap Kejari Serius Tangani Laporan

Balikbukit, WL - 15 Agustus 2011

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Tindak Investigasi Pidana Korupsi-Aparatur Negara (LITPK-AN) Cabang KAbupaten Lampung Barat (Lambar) berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa serius menindak lanjuti laporan pihaknya beberapa waktu lalu terkait indikasi kecurangan rekanan pada pengerjaan proyek provinsi jalur Liwa-Sukau berupa beton tumbuk yang belum genap satu bulan telah hancur.

Pihak LITPK-AN sendiri telah melaporkan tengara dimaksud ke kejari guna di usut korps Adhyaksa tersebut. Namun hingga kini pihak kejari belum menentukan langkah terkait laporan organisasi non-pemerintah yang berpusat di Jakarta itu, alih-alih melakukan pemanggilan kepada terlapor.

Demikian dikatakan Sekretaris Joni Yawan, kepada Warta Lambar, Senin (15/8). Ditambahkannya, kejari seyogiyanya langsung merespons laporan tersebut. Terlebih, nama pengawas pekerjaan, Budi, telah tercantum dalam laporan tertulis tersebut.

Menurutnya, jika kejari serius langakah awal yang dilakukan, yakni melakukan pemanggilan terhadap Budi terkait laporan pihaknya. “Dasar pemanggilankan karena ada laporan,” ujar Joni.

Pihaknya mengaku kni tengah berkoordinasi dengan lembaganya di provinsi untuk meneruskan laporan dimaksud ke tingkat provinsi. Itu dilakukan pihaknya jika kejari tetap tidak mengambil langkah atas laporan pihaknya. “Kalau tidsak ada tindak lanjut, LITPK-AN akan melapor ke provinsi,” tutupnya. (esa)

Tidak ada komentar