HEADLINE

Gapoktan Diharapkan Konsekuen

Sekincau, WL - 21 Juli 2011

Kasus penyelewangan dana bantuan Dinas Pertanian (Distan) Lampung Barat (Lambar) disinyalir kerap dilakukan oknum pengelola Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kecamatan Sekincau. Hal tersebut diungkapkan Sekretasis Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Asroni, kepada Warta Lambar, Rabu (20/7).

Menurutnya, dana yang kerap diselewengkan tersebut bersumber bantuan Distan guna kepentingan kelompok tani (poktan) yang tergabung. Masih kata Asroni, dana bantuan yang seharusnya disalurkan tersebut terkadang hanya disalurkan 50%-75%, sementara sisanya diduga diselewengkan.

Masih kata Asroni, dana bantuan dimaksud tidak dijelaskan jumlah keseluruhanya kepada kelompok, sehingga pihak pengelola dapat leluasa menyunat bantuan pemerintah itu . “Total bantuan gak dijelaskan, makanya enak mereka memotongnya,” jelasnya.

Ditambahkannya, sisa dana yang disunat itu hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Sementara poktan-poktan yang tergabung di dalamnya selalu diperintahkan untuk lebih produktif, memaksimalkan mutu, serta meningkatkan hasil, sementara peruntukan dana yang diterima tidak jelas.

“Bagaimana kelompok bisa maju kalau anggarannya disunat,” tambahnya. Asroni, berharap dengan ketidakkonsekuenan pihak pengelola gapoktan, pihak terkait bertindak tegas dan agar perbuatan tersebut tidak terus membudaya pada gapoktan-gapoktan lain.

Perbuatan semacam itu telah termasuk tindak pidana korupsi dan sangat pantas apabila ditindaklanjuti sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. “Kalau ada yang memang terbukti berbuat, tindak lanjuti pada jalur hukum,” pungkasnya. (san)

Tidak ada komentar