HEADLINE

Disorot, Kinerja Eks Sekretariat Panwaslu

Balikbukit, WL - 29 Juli 2011

Beredarnya kabar penetapan tersangka mantan Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2009 lalu, tak pelak ikut menjadi perhatian eks pejabat lembaga serupa di Kabupaten Lampung Barat (Lambar).

Dikonfirmasi, mantan Ketua Panwas Pileg dan Pilpres 2009, Mardi Suhenda, S.Sos, mengaku masalah keuangan dirinya tidak ikut campur. Sesuai amanat undang-undang, tandasnya, dia dan dua anggota lainnya hanya di bagian pengawasan .

Karena itu jika persoalan di Lampura menyangkut dana, dia berketetapan tak tahu menahu soal itu sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. “Kami tidak bisa masuk (ikut campur) kalau masalah keuangan. Kami cuma di pengawasannya,” ujar Mardi.

Meski begitu dia menjelaskan dirinya selaku ketua Panwas Pileg dan Pilpres 2009 silam mendapat penghasilan dari honor Rp2,5, sewa mobil Rp4,5 juta, dan bensin Rp900 ribu perbulan. Namun dua anggotanya hanya terpaut Rp500 ribu di bawah dia, yakni honor Rp2 juta perbulan tapi sewa mobil dan bensin sama.

Karena sudah lampau, Mardi mengaku tak ada masalah kinerja pihaknya ketika itu. Meski tak banyak yang mampu diingatnya, namun penggelontoran dana seingatnya dua kali, yakni dana Pileg Rp1,1 miliar dan Pilpres Rp1,9 miliar, dan waktu itu maish 17 kecamatan.

Ketika dikonfirmasi terpisah, mantan Kepala Sekretariat Panwas Pileg dan Pilpres Lambar, Hendra, S.Sos, menjelaskan tidak ada yang dipermasalahkan atas hasil kinerja pihaknya ketika itu. Sebab semuanya dilakukan dalam koridor dan ketentuan yang ada. “Kami juga sudah diaudit dan tidak ada masalah,” pungkasnya. (aga)

Tidak ada komentar