HEADLINE

Polisi Tangkap Pencuri Sawit

Bengkunat, WL - Polsek Bengkunat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menangkap tersangka pencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Karyacanggih Mandiriutama (KCMU), Aris, Selasa (4/10) pukul 08.00. Sehari sebelumnya, polisi juga menangkap rekan Aris, Ali Pasasekitar pukul 19.30. Kepada Warta Lambar, Selasa (4/10) Kapolsek AKP E. Siallagan, S.H. mendampingi Kapolres AKBP Harri M.F., S.IK., melalui Kanit Reskrim Iptu Dwi Fatria, S.H., menjelaskan kronologis penangkapan dilakukan Senin (3/10) sekitar jam 19.30.

Beberapa anggota tertangkap tangan tengah mencuri TBS dari lahan KCMU yang berlokasi di Pemangku Canguk Pekon Sukarame bersama pengamanan pihak perusahaan. Saat itu pelaku membawa enam TBS sawit dengan sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku barnama Ali warga Pekon Sukarame terungkap teman tersangka lainnya bernama Aris yang telah tertangkap, Selasa (4/10) sekitar pukul 08.00 di rumahnya. “Sedang dua rekan pelaku lainnya, berinisial ZMI dan Pra masih dalam lidik kami,” pungkas Dwi. (sul)

Rabu, 05 Oktober 2011

Tidak ada komentar