HEADLINE

Inspektorat Respons Penyalahgunaan Randis

Balikbukit, WL - Inspektorat Kabupaten Lampung Barat (Lambar), tampaknya merespons dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas (randis) BE2166MZ yang dimanfaatkan salah satu oknum supirnya, Wendi, untuk mengunjungi teman wanitanya di Pemangku Sukamarga Pekon Padangcahya Kecamatan Balikbukit, Sabtu (15/10) malam lalu.

“Kami baru tahu masalah ini. Dan akan saya laporkan ke inspektur,” terang Sekretaris Indra Gunawan, S.P. mendampingi Inspektur Drs. Ibrahim Amin, M.M., kepada Warta Lambar di ruang kerjanya, Senin (17/10).
Sementara untuk memberikan keterangan lebih lanjut Indra belum bersedia. “Belum saya harus lapor dulu ke atasan saya,” kata Indra.

Sekadar diketahui, Sabtu (15/10), satu unit mobil berplat merah tersebut tampak diparkir di depan rumah salah satu warga pemangku tersebut. Di pintu sebelah kanan depan mobil tersebut tampak ada logo salah satu organisasi keagamaan.

Beberapa warga setempat mempertanyakan ihwal keberadaan randis tersebut, terlebih bukan terkait jam kedinasan karena Sabtu malam, alias ‘malam mingguan’.

Usut demi usut, ternyata randis tersebut dimanfaatkan pemuda yang belakangan bernama Wendi untuk ngapel—demikian warga setempat menyebutnya. Kepada salah satu wartawan Wendi sempat menyebut namanya Batman, maklum bawa kendaraan dinas. 

Dikonfimasi via telepon seluler, Wendi mengatakan jika dirinya hanya main ke kediaman gadis dimaksud. Ketika disinggung kendaraan plat merah yang dikendarainya, dia enggan berkomentar. Wendi membenarkan dia telah mengemudikan randis tersebut untuk mengunjungi seorang gadis. “Tapi saya tidak pacaran. Saya hanya main,” ungkap Wendi seraya menjelaskan jika dirinya sebagai direction (mungkin yang dimaksudkannya driver).

Senada dikatakan rekannnya Agus, menurut Agus Wendi memang menggunakan randis tersebut. “Betul Wendi yang membawanya,” kata Agus singkat.

Terkait hal itu, penggiat LSM Lembaga Ivestigasi Tidak Pidana Korupsi-Aparatur Negara (LITPK-AN), Suhartato menyayangkan randis tersebut digunakan untuk kepentingan individu tertentu. Terlebih randis tersebut ada kesan untuk ajang pamer ke masyarakat.

Menurutnya, randis tidak tepat jika digunakan bukan yang berkaitan dengan kedinasan. Sebab, biaya operasional randis telah dianggrakan pemerintah yang berasal dari uang rakyat.

Indikasi tersebut, jelas penyalahgunaan. Sebab itu pihak terkait perlu mengambil langkah. “Randis kok untuk ngapel. Ini salah satu contoh korupsi yang menggurita. Ini harus dihentikan. Bukan ini saja semua randis yang tidak berkaitan dengan kedinasan perlu ditertibkan. Kejadian semacam ini kerap terjadi. Namun tampaknya pihak yang berkompeten tampaknya tak bernyali,” pungkas Tato. (esa)

Selasa, 18 Oktober 2011

Tidak ada komentar