Pemerintah Sampaikan Jawaban
LAMPUNG BARAT – Bupati Lambar Mukhlis Basri menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dalam pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun angggaran 2017, Kamis (3/11).
Penyusunan APBD tahun 2017 telah berpedoman dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 31/2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2017 dengan maksud meningkatkan kesejateraan masyarakat dan mampu merespon persoalan dasar serta kebutuhan masyarakat.
Mukhlis mengatakan, penyusunan APBD sudah tertuang dalam peraturan tersebut demi tercapainya visi Lambar yang telah di sepakati Pemkab dan pihaknya juga mengapresiasi kepada DPRD atas prestasi yang telah dicapai selama ini.
“Ini adalah buah kerja keras kita semua baik Eksekutif, Legislatif dan masayarakat,” jelas Bupati dua periode tersebut dalam menyampaikan Jawaban Pemerintah di Ruang Sidang Marghasana.
Dalam jawaban pemeritahnya, dia Politisi Besutan Megawati tersebut mengungkapkan, banyak sumbang saran yang telah disampaikan enam Fraksi DPRD Lambar, Rabu (2/11). Diantaranya seperti, pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah masih terfokus pada output saja.
Penataan Kota Liwa, dilaksanakan diseluruh Kecamata dan mencari solusi untuk peningkatan kesejateraan THLS yang disampaikan Fraksi Golongan Karya, Izmun Zani, S.Ip., Rabu (2/11)
Kemudian, Fraksi Demokrat, Heri Gunawan, ST, mengungkapkan, Pemkab Lambar segera menyiapkan skenario pelelangan dini, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan dapat dilaksanakan pada awal tahun dan masa pemeliharaan dapat pada tahun berjalan.
Melakukan optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama pada sektor yang memiliki prospek yakni pengembangan PAD dari sektor pariwisata.
Bupati Dua periode tersebut menjelaskan, terkait program yang masih terfokus pada tahapan output saja yang disampaikan salah seorang juru bicara Fraksi Golongan Karya, Ismun Zani. menurutnya, pelaksanaan program Pemkab mempunyai tolak ukur sampai pada tingkat autcome yang telah tercantum dalam dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD.
“Untuk masalah tata Kota Liwa, ini akan di sesuaikan dengan Tata Ruang Wilayah Kabupaten yakni RT RW-K,” terang Muklis.
Dan peningkatan kesejateraan THLS pihaknya mengatakan, dirinya mengucapkan terimakasih atas masukan tersebut namun semua itu telah tertuang dalam Undang-undang yang berlaku saa ini pasalnya, yang diharapkan THLS selama ini sudah ditentukan oleh pusat.
Lalu, dia, Muklis Basri, menanggapi pemandangan umum Fraksi Demokrat, terkait skenario pelelangan dini, pihaknya menjelaskan, dimungkinkan untuk percepatan proses pelaksanaa pelelangan konsultansi dan kontruksi dilaksanakan awal tahun setelah adanya kepastian anggaran. Hal tersebut telah sesuai dengan peraturan Presiden nomor 54 tahun 2012 dan perubahannya.
Kemudian, pelaksanaan optimalisasi potensi PAD terutama di sektor pariwisata, dirinya menuturkan, potensi pariwisata yang ada di Lambar akan dilakukan bertahap. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 50 tahun 2011 tentang rencana induk kepariwisataan nasional tahun 2010-2025.
Tahun 2017 Pemerintah Lambar telah mengusulkan anggaran ke Kementrian Pariwisata melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), “upaya ini diharapkan dapat mengembangkan sektor pariwisata dalam rangka peningkatan PAD,” pungkasnya. (wartalambar.com | aka)
Tidak ada komentar