Musim Tanam Tidak Serentak Tidak Pengaruhi Hasil Panen
Pesisir Barat - Wilayah Kabupaten Pesisir Barat (KPB) adalah wilayah yang memiliki area persawahan yang luas yaitu 8424 Hektare lebih. Namun hal melimpahnya jumlah produksi padi tidak terlalu mencolok karena berlangsungnya musim tanam dan panen yang tidak serentak. Meski demikian, wilayah KPB berpeluang besar untuk dijadikan sebagaimana harapan Pj. Bupati, H. Kherlani, S.E., M.M., yaitu menjadi kabupaten penyuplai kebutuhan beras paling tidak dikabupaten itu sendiri dan Provinsi Lampung, bahkan nasional.
Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Ir. Lingga Kusuma, M.P., ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Selasa (2/7), menjelaskan bahwa pada dasarnya musim tanam dan panen yang tidak serentak tidak berpengaruh terhadap jumlah produksi padi, hanya saja perbedaannya jika musim tanam dan panen dilakukan serentak jumlah produksi padi akan terlihat dengan jelas. "Kalau masalah jumlah produksinya itu tidak ada masalah. Dan dengan luas area persawahan yang demikian luasnya ada peluang untuk menjadikan KPB lumbung beras," ungkap Lingga.
Berdasarkan perhitungan pihaknya, menurut Lingga, hasil panen padi sudah mampu mencukupi kebutuhan beras se-KPB, bahkan surpluss yang mencapai 25.000 ton lebih. Artinya surpluss tersebut bisa dimanfaatkan untuk memasok kebutuhan beras di tingkap provinsi. "Kita masih bisa memasok di provinsi karena kita masih ada surpluss yang cukup banyak," terangnya.
Menanggapi masalah beberapa jenis hama yang menjadi keluhan masyarakat petani, Lingga menjelaskan bahwa masalah hama, hal itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab petani itu sendiri. Namun dapat diambil alih pemerintah, jika hama yang menyerang area persawahan sudah dalam jumlah besar sehingga padi terancam bakal gagal panen. "Itu sudah diatur dalam undang-undangnya, jadi tidak sembarangan harus kita yang menangani, tanggungjawab petani yang dibantu melalui kelompok tani (poktan) yang sudah dibentuk dimasing-masing wilayah, dan perlu diketahui 50 persen sawah di KPB adalah sawah tadah hujan, selebihnya adalah sawah irigasi teknis " lanjut Lingga.
Masih kata Lingga, terkait harapan masyarakat Kecamatan Krui Selatan yang berkeinginan dapat dilakukannya pembangunan bendungan Waymahnai yang ditaksir mampu mengairi area persawahan di Kecamatan Pesisir Tengah, Krui Selatan, dan Pesisir Selatan yang sudah menjadi dambaan masyarakat sejak puluhan tahun lalu, bahwa sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi (pemprov) untuk dapat dibangunnya bendungan tersebut. "Namun kita akan tetap berupaya yaitu dengan mengajukannya ke Dinas Pengairan di provinsi, karena memang butuh dana besar untuk mewujudkan hal itu dan prosesnya cukup panjang. Sudah terlihat dengan sejak beberapa tahun lalu, petugas dari provinsi sudah beberapa kali turun untuk memeriksa dan mengukur lokasinya," tutup Lingga. (nov)
Tidak ada komentar