HEADLINE

Kanwil Kemenkumham Lampung Kroscek Rutan Krui

Terkait dugaan pungli dan beberapa poin temuan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) oleh LSM Geshindo, Kepala Rutan dan Pegawai diperiksa Kantor Wilayah (Kanwil)  Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Lampung, Selasa (19/3).

Dijelaskan anggota LSM Geshindo, Rifasa, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, bahwa pihaknya telah melayangkan surat laporan dugaan pungli dan beberapa temuan lainnya yang diindikasi kerap terjadi didalam Rutan Krui.

Laporan tersebut, berisikan tentang dugaan pungli, seperti pada saat pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi napi yang masa hukumannya diatas satu tahun tersebut dipungut dana sebesar Rp3 juta. Dugaan pungli selanjutnya pengusulan Cuti Bersyarat (CB), bagi napi yang masa hukumannya dibawah satu tahun dipungut dana sebesar Rp1,5 juta. “Dugaan pungli tersebut cukup akurat, karena kita memiliki seluruh bukti yakni tahanan yang pernah mengurus persyaratan PB dan CB,” jelas Rifasa.

Laporan tersebut juga, lanjut Rifasa, tertera bahwa dugaan tahanan seringkali mengalami tindak kekerasan yang mengakibatkan napi mengalami cidera seperti yang terungkap pada awal Maret lalu. Temuan selanjutnya yaitu setiap kali diadakan razia didalam rutan bagi napi yang membawa ponsel dan sebagainya disita oleh aparat rutan. “Seharusnya barang-barang yang ditemukan itu harus jelas berita acaranya, diserahkan ke negara atau dipulangkan ke napi, tapi kenyataannya barang-barang itu diduga dijual oleh oknum tanpa ada berita acara jelas,” paparnya.

Hari ini (kemarin), menurut informasi tim dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung tengah melakukan pemeriksaan terkait laporan-laporan yang telah dikirim oleh LSM Geshindo, (5/3) lalu. “Tim dari Kanwil Kemenkumham untuk menindaklanjuti laporan kami yang sudah kami masukkan beberapa waktu lalu,” tandas Rifasa.

Terpisah, Kepala Rutan Krui, Waridi, S.Sos., M.H., membenarkan bahwa, Selasa (19/3), kemarin dirinya bersama staf yang ada didalam rutan masih diperiksa Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, terkait laporan yang dikirim oleh LSM Geshindo. “Kami sedang kedatangan tamu dari Bandarlampung, yaitu dari Kemenkumham Provinsi Lampung, sebanyak lima orang, untuk pemeriksaan terkait laporan yang dibuat oleh salah satu LSM,” singkat Waridi. (nov)

Tidak ada komentar