HEADLINE

Hari Ini Inspektorat Panggil Peratin Ulukrui


LAMPUNG BARAT-Berdasarkan laporan yang telah dimasukkan warga Pekon Ulukrui Kecamatan Waykrui Kabupaten Lampung Barat (Lambar) ke Inspektorat yang mendesak agar peratin dipekon itu yang diketahui bernama Dewan Putra segera mundur dari jabatannya, mendapat tanggapan dari inspektorat dengan bakal dipanggil dan diperiksa, Kamis (21/3), hari ini.

Demikian dijelaskan Inspektur Lambar, Drs. H. Ibrahim Amin, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Rabu (20/3), berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang telah diturunkan untuk segera memanggil dan memeriksa Peratin Ulukrui berdasarkan sesuai dengan laporan yang telah dimasukkan warganya, sementara dalam laporan tersebut ada beberapa item yang membuat warga mendesak agar peratin tersebut turun dari jabatannya sebagai peratin. “SPT sudah turun dan hari ini kita jadualkan memanggil dan memeriksa pihak terlapor yang tidak lain adalah peratinnya sendiri,” ungkap Ibrahim.

Menurut Ibrahim, pihaknya baru dapat memberikan sangsi jika telah dilakukannya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap peratin tersebut, itu juga sangsi yang bakal diberikan sesuai dengan pelanggaran yang telah diperbuat. “Jadi kami belum bisa menerangkan sangsi apa yang dijatuhkan kepada peratin tersebut. Pokoknya nanti kita lihat setelah dipanggil dan diperiksa,” Tandas Ibrahim.

Peratin Ulukrui Dewan Putra didesak mundur dari jabatannya oleh masyarakat setempat, peratin yang baru menjabat dua tahun itu dinilai kurang pro-aktif, tidak transfaran masalah dana, serta dinilai arogan, bahkan belum lama ini oknum peratin tersebut diisukan berselingkuh serta diduga telah melakukan pemerasan kepada Tim Pelaksana Teknis (TPK) selaku pengelola PNPM-MP di pekon itu. “Ya saya tahu persis masalah itu dan memang benar peratin didesak mundur oleh masyarakat, itu karena masyarakat sudah lama menyembunyikan semua keganjilan yang dilakukan pertain, beberapa waktu lalu saja peratin meminta sejumlah uang bahkan mencapai Rp19 juta kepada TPK katanya untuk memberi wartawan, polisi dan orang kejaksanaan, dan waktu itu TPK memberikan dana yang diminta meski diberikan secara bertahap, selain itu insentif aparat pekon sering tidak di bagikan dan selalu dilakukan pemotongan,” ujar narasumber yang enggan namanya disebutkan. (nov)

Tidak ada komentar