HEADLINE

Distribusi e-KTP Capai 35%

Masyarakat di Kecamatan Pesisir Tengah ini
mulai melakukan pengambilan e-KTP,
tampak warga tengah menyesuaikan data bagi e-KTP
Distribusi atau pembagian KTP elektronik atau e-KTP dari pusat untuk wilayah Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Lampung Barat (Lambar), baru mencapai 4.250 buah atau sekitar 35%.

“Jadi total e-KTP yang telah didistribusikan pusat melalui Kantor Pos baru sebanyak 4.250 atau sekitar 35%. Dari jumlah penduduk kita yang telah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 10.378 orang, dan pendistribusian ke masing-masing warga terhitung sejak, Kamis (20/12) lalu, launching perdana pada pembagian kartu identitas tersebut,” ujar Camat Edy Mukhtar, S.P., Selasa (8/1).

Lebih lanjut Edy menambahkan, dari awal pendataan warga wajib e-KTP, yang telah melakukan perekaman mencapai 100%, namun hingga kini warga masih ada yang mendaftar untuk melakukan perekaman terutama bagi para pelajar yang usianya sudah mencapai 17 Tahun keatas, sehingga telah diperbolehkan untuk memiliki e-KTP bahkan wajib melakukan perekaman.

“Sementara ini setiap hari ada saja masyarakat kita yang melakukan perekaman, dan kita masih layani sesuai dengan perintah dari kabupaten dan pusat, dan penerimaan perekaman tersebut hingga batas waktu yang belum dipastikan. Sedangkan untuk pendistribusian e-KTP, warga cukup antusias melakukan pengambilan e-KTP hal itu dibuktikan pada setiap harinya untuk pengambilan e-KTP mencapai 300 kartu,” jelasnya.

Masih katanya, bagi warga yang melakukan pengambilan e-KTP yang telah didistribusikan dari pusat tersebut, tidak boleh melalui perwakilan, karena dalam pengambilan e-KTP secara langsung tersebut, sekaligus melakukan aktifasi atau registrasi ulang.

“e-KTP itu sebelum dipergunakan harus melakukan registrasi atau aktifasi untuk mengaktifkan kartu e-KTP ini, jika tidak kartu e-KTP tidak bisa dipergunakan atau tidak berlaku seperti contohnya di Bank atau lainnya. Sehingga warga yang mengambil e-KTP harus melakukan regestrasi dengan sidik jari ulang,” katanya.

Selanjutnya, untuk saat ini, sudah ada yang ditemukan kesalahan dalam pencetakan e-KTP diduga pada saat perekaman awal terjadi kesalahan data seperti foto tidak sesuai atau kesalahan dalam biodata dan lainnya. “Untuk hal itu kami memberikan blanko khusus untuk perbaikan e-KTP, untuk warga yang belum mendapatkan e-KTP diharapkan bersabar dan mencari informasi ke peratin, atau lurah masing-masing untuk kejelasannya. Serta untuk  warga yang belum melakukan perekaman khususnya para pelajar yang telah berusia 17 tahun agar segera melakukan perekaman e-KTP ini,” tandasnya.(nov)

Tidak ada komentar