HEADLINE

Tak Miliki Angkutan, RPH Mubazir


Rumah Potong Hewan (RPH) Pemkab Lampung Barat (Lambar), terbengkalai. Bagaimana tidak, sejak dibangun pada 1995 hingga saat ini, bangunan tersebut tidak difungsikan. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Drs. Samsi Mursalin berdalih tak dioperasikannya RPH yang berlokasi di Lingkungan Simpang Serdang Kelurahan Waymengaku Balikbukit itu terkendala belum adanya kendaraan pengangkut.

’’Selama ini kita telah mengusulkan untuk pengadaan kendaraan pengangkut ke Pemkab, Pemprov Lampung, maupun Pemerintah Pusat, namun hingga kini belum juga terealisasi,” kata dia, Rabu (24/10).

Sebetulnya, tandas Samsi, RPH dimaksud sudah pernah diuji- cobakan. Demikian juga dengan para penjagal sudah ada yang menyatakan kesiapannya memotong hewan ternak di sana. Namun, karena belum adanya kendaraan pengangkut daging, keberadaan RPH belum berfungsi sesuai dengan yang diharapkan.

Samsi berkilah dan mengisyaratkan, kalaupuan RPH tersebut tak difungsikan, ihwal pemotongan hewan ini tidak menjadi masalah yang serius. ’’Tapi, selama ini kami telah memonitoring Tempat Pemotongan Hewan (TPH) milik perorangan. Kita juga meninjau di sejumlah pasar, terutama para pedagang yang berjualan daging,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Lambar Suaidi Damhuri, S.Sos. berharap Pemkab melalui Disnakkeswan segera menyikapi permasalahan tersebut. ’’RPH itu harus dimaksimalkan. Jika memang ada yang mesti dilengkapi, silahkan diajukan agar bangunan yang sudah ada tidak terbengkalai,” pungkasnya. (aga)

Tidak ada komentar