Peratin-LHP Dituntut Bersinergi
Seluruh pengurus Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) dan Peratin plus perangkat pekon se-Kecamatan Gedungsurian Kabupaten Lampung Barat (Lambar), diminta menjalin hubungan yang harmonis dan sinergis dalam bekerjasama membangun pekon. “ Kemajuan suatu pekon itu sangat ditentukan oleh keharmonisan hubungan sesama mitra dan perangkat pekonnya sendiri. Karena itu keharmonisan antara LHP, peratin dan aparat pekon lainnya ini sangat diperlukan,” ujar Camat Yudha Setiawan, S.Ip., beberapa waktu lalu.
Menurutnya, LHP merupakan legislatif di tingkat pekon bersama peratin dan seluruh perangkat di masing-masing pekon merupakan mitra kerja pemerintah pekon dalam menyusun dan membuat berbagai produk hukum di tingkat pekon. “ Karena itu, LHP dan Peratin harus saling dukung dan bekerjasama untuk kemajuan daerahnya, bukan saling mencari celah kesalahan masing-masing,” ujarnya.
Terlebih, kini dana ADP tahap pertama untuk beberapa pekon telah dicairkan. Terkait hal itu, mantan Sekcam Kebuntebu itu menghimbau kepada Peratin bersama-sama LHP agar dalam pengelolaan dana tersebut tetap mengacu kepada aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan. “ Ini perlu kita ingatkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pergunakanlah ADP itu sesuai juklak dan juknis yang ada, jangan sampai gara-gara ADP ada peratin yang terjerat hukum,” tegasnya. .
Ditambahkannya, jika hubungan antara Peratin dan LHP terjalin dengan baik dan harmonis, diyakininya tidak akan ada jajarannya ditingkat pekon akan terjadi perselisihan karena pengelolaan ADP, PNPM, atau program lainnya yang digulirkan pemkab ke Pekon. ”Saya selaku camat sangat berharap di Kecamatan Gedungsurian ini tidak terjadi perselisihan antar LHP dan Peratin, selesaikan berbagai hal yang muncul melalui musyawarah mufakat,” pungkasnya. (aga)
Tidak ada komentar