HEADLINE

ADV DPRD : GMBR di Lampung Barat

“Masih Ada Semangat Gotong-Royong”
MEMANG terasa berat, jika sesuatu keadaan tidak didasari sikap semangat dan sabar. Halnya seperti dialami Mukhasan (45),

kondisi tersebut sudah merupakan suatu anugerah yang diterima di tanah kelahirannya. Jalan tanah merah penghubung Pekon

Sukajadi-Suoh Kecamatan Bandarnegeri Suoh Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang medannya cukup berat.
Kondisi itu, tidak membuatnya patah semangat. Saat musim hujan tiba, kendaraan terpaksa harus menggunakan rantai pada kedua

rodanya untuk melewati jalan antarpekon tersebut. Belum lagi muatan kopi yang akan dijual dan sembako untuk keperluhan

sehari-hari.
Setidaknya itu dulu. Kini berkat digulirkannya program Gerakan Membangun Bersama Rakyat (GMBR) oleh pemkab setempat, jalan

tanah liat yang curam itu sudah dirabat beton warga Suoh yang turut melibatkan Mukhasan juga. Walaupun belum selesai dirabat

seluruhnya, namun setidaknya dapat mengurangi hambatan warga menyangkut sarana transportasi di daerah terisolir seperti Suoh

dan sekitarnya.
Pelaksanaan kebijakan pemberdayaan masyarakat dalam proses pembangunan infrastruktur/sarana perdesaan ini mengupayakan

bangkitnya pemanfaatan norma-norma kebersamaan, persaudaraan, dan kegotong-royongan dalam proses perencanaan, pelaksanaan

dan pengawasan pembangunan pekon. Hal ini diharapkan mampu mewujudkan pekon yang mandiri.
Berkaitan dengan itu, Lambar yang di tangan Bupati Drs. H. Mukhlis Basri, M.M., mengembangkan kebijakan pemberdayaan

masyarakat, yaitu program GMBR, yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lambar No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah

diperbaharui melalui Keputusan Bupati No. 01 Tahun 2011 tentang Program GMBR Lambar sebagai bentuk keberlanjutan kebijakan

pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan pada tahun 2008 silam, Program itu bertujuan meningkatkan partisipasi dan

peran aktif masyarakat pekon dalam setiap tahapan proses pembangunan.
Selain itu dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur/sarana perdesaan dan meningkatkan perekonomian pekon pelaksana

program tersebut. Menurut Mukhlis, pembiayaan pelaksanaan program GMBR di Lambar 2009-2012 mencapai Rp16.270.131.08.
Dana pembiayaan pembangunan yang berasal dari APBD Lambar dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) atau hibah sebesar

Rp14 miliar, sisanya bersumber swadaya masyarakat sebesar Rp2.270.131.081 atau sekitar 13,95%.
Swadaya ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat. Ada keinginan pemkab untuk mewujudkan azas, dari, oleh, dan untuk

masyarakat. Itu guna masyarakat dapat memanfaatkan, menjaga, dan memiliki hasil pembangunan pekonnya sendiri.
“Selanjutnya, beberapa infrastruktur sarana perdesaan yang telah dibangun melalui kebijakan pemberdayaan masyarakat di

Lambar tahun 2008 sebanyak 97 unit dan program GMBR untuk tahun 2009-2011 sebanyak 242 unit. Sementara itu tahun 2012 ini,

direncanakan program GMBR akan membangun 75 unit infrastuktur/sarana berupa jalan dan jembatan saat ini tengah tahapan

proses verifikasi usulan pekon di tingkat kecamatan,” tegas Mukhlis.
Untuk diketahui, pelaksanaan program GMBR ini telah melibatkan secara langsung masyarakat sebagai pelaksana kegiatan sejak

tahun 2009 hingga 2012 mencapai 4.755 orang tenaga kerja serta terciptanya lapangan kerja sebesar 70.161 HOK (hari orang

kerja).
Hal ini menunjukkan adanya manfaat yang dirasakan langsung masyarakat dalam bentuk peningkatan pendapatan masyarakat. Dimana

berdasarkan hasil evaluasi Konsultan Manajemen Pendamping (KMP), diketahui rata-rata jumlah dana terserap sebagai pendapatan

masyarakat sebesar Rp600 juta/tahun.
Selanjutnya, pada tahapan pelaksanaan pembangunan fisik pekerjaan dimungkinkan terjadinya lonjakan perekonomian pada pekon

terpilih pelaksana program GMBR sebagai akibat terjadinya perputaran barang material bangunan maupun jasa angkutan dalam

proses mobilisasinya.
Namun demikian, untuk mengukur seberapa besar pengaruh kebijakan pemberdayaan masyarakat melalui program GMBR terhadap

peningkatan perekonomian pekon belum pernah dilakukan.
Pelaksanaan program GMBR selama ini berjalan sebagaimana yang diharapkan dan sesuai pedoman yang telah disusun, meskipun

masih terdapat beberapa hal yang memerlukan pendampingan lebih.
Pada proses penentuan lokasi kegiatan di pekon terpilih agar lebih bermanfaat sesuai kebutuhan masyarakat dan ketersediaan

anggaran yang diperkenankan. Keberhasilan dalam pelaksanaan program ini diapresiasikan dengan ditetapkannya 10

pekon/kelurahan terbaik tahun 2011 dan berhak menerima reward (penghargaan) berupa BLM GMBR tahun 2012 total sebesar

Rp540.000.000, ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lambar.
Alokasi besaran dana GMBR per kecamatan tahun 2012 sebesar Rp3,5 miliar sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Bupati

Lambar No. B/29/KPTS/III.02/2012 tanggal 25 Januari 2012. Dana tersebut diperuntukkan bagi pekon terpilih dengan nilai

kegiatan sekitar Rp40 juta-Rp75 juta.
Adapun sasaran Infrastruktur/sarana perdesaan yang akan dibangun melalui program GMBR tahun 2012, tetap fokus pada

pembangunan jalan dan jembatan guna memudahkan akses transportasi masyarakat. (adv)

Tidak ada komentar