HEADLINE

Tiga Peratin Tak Penuhi Panggilan

Balikbukit, WL-Tiga peratin dari Kecamatan Suoh dan Bandarnegeri Suoh Kabupaten Lampung Barat (Lambar), masing-masing Peratin Srimulyo Nurdiansyah, Peratin Sukamarga Sungkoro, Peratin Sumberagung Suparno, enggan memenuhi panggilan petugas Kejari Liwa tanpa alasan jelas untuk dimintai keterangan ihwal dugaan data fiktif percetakan sawah di dua kecamatan tersebut.

Hal tersebut dijelaskan Kasi Intelijen Samsi Haliq, S.H. mendampingi Kajari Liwa Rahmad Triono, S.H. kepada Warta Lambar, Rabu (22/2). Menurutnya, ketidakhadiran tiga peratin tersebut justru semakin membuat petugas bersikeras menghadirkannya. Ditambahkan Samsi, pihaknya telah beberapa kali memanggil ketiga peratin tersebut namun tetap tidak hadir. “Kita memanggil peratin-peratin itu hanya untuk dimintai keterangan soal permasalahan tersebut,” jelasnya.

Masih kata dia, pada dasarnya ketidakhadiran para peratin tersebut tidak akan menjadi suatu penghambat pihak jaksa untuk menelusuri permasalahan itu. “Mereka tidak hadir juga tidak apa-apa, tetapi jika nanti indikasi itu terbukti maka pastinya ketiga peratin itu akan repot sendiri karena diduga terlibat dalam kasus tersebut,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, salah seorang anggota dari beberapa penggiat LSM yang melaporkan permasalahan tersebut, Suhartato dari Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatu Negara (LI-TPKAN), mengatakan ketidakhadiran para peratin tersebut pihak Kejari berhak menjemput paksa untuk meminta keterangan terkait persoalan itu. Pihaknya berharap, kejari memanggil paksa ketiga peratin tersebut agar keterangan yang didapat lebih akurat. “Kalau tidak dipanggil paksa peratin-peratin itu tidak akan hadir,” pungkas Suhartato. (san)

Tidak ada komentar