HEADLINE

Petahana Dinilai Masih Eksis

Waytenong, WL-Petahana (incumbent) Drs. H. Mukhlis Basri, M.M., hampir dipastikan bakal kembali maju mempertahankan kursinya pada pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) 27 Sepetember mendatang masih menjadi sosok primadona bagi masyarakat Pekon Sukaraja Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat (Lambar). Betapa tidak, di pekon itu Mukhlis dikenal bupati yang cukup bermasyarakat dan perjuangannya untuk kemakmuran masyarakat Lambar.
Masyarakat setempat optimis pemilukada mendatang akan kembali dimenangkan oleh incumbent. Hal tersebut disampaikan Peratin Sainawar, kepada wartawan koran ini, Minggu (5/2).

Sainawar yang menjadi peratin selama 26 tahun berturut-turut itu yang juga dianggap sesepuh yang cukup disegani di pekon itu. Dengan 2.400 mata pilih yang ada tanpa penekanan dari pihaknya menyampaikan bahwa pemilukada mendatang akan tetap merapatkan barisan dan memberikan dukungan terhadap incumbent.

Salah satu contoh bahwa incumbeni masih menjadi bupati idaman masyarakat setempat salah satunya, pemasangan pagar bambu disepanjang jalan yang melintasi pekon setempat diberi warna merah hitam, padahal tidak ada instruksi dari peratin maupun aparat pekon lainnya untuk memberikan warna seperti itu. “Saya hanya menghimbau kepada masyarakat untuk memasang pagar bambu dan diberi cat hitam dan putih,  namun masyarakat setempa malah memilih warna merah hitam,” ucapnya.
Lanjut dia, sejauh ini perjuangan Drs. H. Mukhlis Basri, M.M., dalam memperjuangkan kemakmuran dan pembangunan di Lambar, cukup banyak dan itu perlu dipresiasi,  bahkan bupati yang cukup bermasyarakat tersebut masih cukup eksis dan tidak sedikit tokoh masyarakat setempat yang menyatakan siap untuk mendukung incumben.

Sambungnya, jika saja dirinya tidak terikat terhadap jabatannya sebagai peratin mungkin akan mati-matian untuk ikut memperjuangkan akan incumbent kembali agar memenangkan dalam pemilukada 27 september mendatang, meski demikian dirinya mengaku optimis di pekon  setempat minimal 80% mata pilih akan menjadi milik incumben. (nop)

terbit 06 Februari 2012

Tidak ada komentar