Kemenakertran Gelontorkan Dana Rp26 Miliar
Bandarlampung, WL-Melalui Rapat kerja Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, perlu di lakukan untuk memantapkan pelaksanaan program dan anggaran tahun 2012 dan persiapan penyusunan program dan anggaran 2013 mendatang. Staf ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Ellya Mukhtar, pada rapat kerja Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, mengatakan, Tahun 2012 Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertran) RI, akan menggelontorkan dana sebesar Rp26, 833 milyar lebih, melalui dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan APBN kepada Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung. “Tahun 2012 kementerian tenaga kerja dan transmigrasi Republik Indonesia akan menggelontorkan dana sebesar Rp26,833 milyar lebih,” ujar Ellya Mukhtar, Rabu (15/2). Dana sebesar itu untuk membiayai berbagai kegiatan meliputi
Padat-Karya, Pengembangan teknologi tepat guna,Latihan keterampilan bagi pencari kerja, kewirausahaan, peningkatan produktifitas usaha mikro Pemagangan bagi pencari kerja di perusahaan berskala besar serta pengembangan desa produktip pada 4 desa di Propinsi lampung.
Sementara, plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran), Provinsi Lampung, Sumiyati Somad mengatakan, Rapat Kerja Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi berlangsung satu hari diikuti oleh Kepala Bappeda, Kepala SKPD yang membidangi. Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dari 14 kabupaten/kota se-Lampung dengan nara sumber dari Biro Perencanaan Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.
Rakor mengangkat topik selain mensinergikan dan mensinkronkan Program Program kerja terkait ketenaga kerjaan dan transmigrasi juga mensosialisasikan Peraturan menteri Tenaga kerja no. 18 tahun 2011 tentang system pelaporan SKPD, bidang ketenaga-kerjaan dan transmigrasi dengan target laporan keuangan dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). (len)
Padat-Karya, Pengembangan teknologi tepat guna,Latihan keterampilan bagi pencari kerja, kewirausahaan, peningkatan produktifitas usaha mikro Pemagangan bagi pencari kerja di perusahaan berskala besar serta pengembangan desa produktip pada 4 desa di Propinsi lampung.
Sementara, plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran), Provinsi Lampung, Sumiyati Somad mengatakan, Rapat Kerja Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi berlangsung satu hari diikuti oleh Kepala Bappeda, Kepala SKPD yang membidangi. Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dari 14 kabupaten/kota se-Lampung dengan nara sumber dari Biro Perencanaan Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.
Rakor mengangkat topik selain mensinergikan dan mensinkronkan Program Program kerja terkait ketenaga kerjaan dan transmigrasi juga mensosialisasikan Peraturan menteri Tenaga kerja no. 18 tahun 2011 tentang system pelaporan SKPD, bidang ketenaga-kerjaan dan transmigrasi dengan target laporan keuangan dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). (len)
Tidak ada komentar