Polsek Periksa Saksi Pelaku Pencurian Sawit
Bengkunat, WL - Petugas Polsek Bengkunat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) memanggil dan memeriksa saksi-saksi terkait laporan pihak PT. Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) Jumat (28/10) lalu, terkait kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di lahan atas nama Mat Subari, salah satu karyawan KCMU di Blok 34/35 M Pagarbukit dengan barang bukti (BB) tujuh TBS, lima sengget panen dan empat tombak untuk memuat TBS sawit.
Dikonfirmasi Senin (31/10), Kapolsek AKP. E Siallagan, S.H., mendampingi Kapolres AKBP Tatar Nugroho, SIK, melalui Kanitreskrim Iptu Dwi Fatria, S.H., menjelaskan pihaknya telah menerima laporan dari perusahaan yang melapor atas nama Mat Sutarwan (44) dengan bukti lapor No. 71/X/2011 dengan terlapor atas nama Tajidin warga Pagarbukit.
Sebagai tindak lanjut pelaporan tersebut polsek telah memanggil dan memeriksa saksi atas nama Obar (51) sebagai tukang dodos (pemanen, red), pihaknya masih mengadakan pemeriksaan pada dua orang saksi lain, yakni Mat Subari sebagai pemilik lahan dan Anang petugas satpam KCMU. Namun, sayang tidak diberikan keterangan hasil pemeriksaan saksi. “Hasil pemeriksaan belum bisa kita publikasikan,” kata Dwi singkat. (sul)
Selasa, 01 Nopember 2011
Dikonfirmasi Senin (31/10), Kapolsek AKP. E Siallagan, S.H., mendampingi Kapolres AKBP Tatar Nugroho, SIK, melalui Kanitreskrim Iptu Dwi Fatria, S.H., menjelaskan pihaknya telah menerima laporan dari perusahaan yang melapor atas nama Mat Sutarwan (44) dengan bukti lapor No. 71/X/2011 dengan terlapor atas nama Tajidin warga Pagarbukit.
Sebagai tindak lanjut pelaporan tersebut polsek telah memanggil dan memeriksa saksi atas nama Obar (51) sebagai tukang dodos (pemanen, red), pihaknya masih mengadakan pemeriksaan pada dua orang saksi lain, yakni Mat Subari sebagai pemilik lahan dan Anang petugas satpam KCMU. Namun, sayang tidak diberikan keterangan hasil pemeriksaan saksi. “Hasil pemeriksaan belum bisa kita publikasikan,” kata Dwi singkat. (sul)
Selasa, 01 Nopember 2011
Tidak ada komentar