HEADLINE

Denda Rp15 Juta Terus Disorot

Ngambur, WL - Plt. Camat Ngambur Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Drs. Sony Sisnur segera berkoordinasi dengan pihak terkait ihwal besaran denda yang dialami salah seorang warga kecamatan tersebut, Sarmin bin Damak, oleh Imam setelah terjadinya keributan antaranak yang masih bertetangga itu.
Kepada Warta Lambar, Selasa (1/11), Sony menjelaskan pihaknya baru mengetahui ihwal besarnya denda yang dibebankan kepada warga Pekon Bumiratu itu akibat hal yang sebetulnya bisa diselesaikans ecara kekeluargaan.

“Secapatnya kita akan adakan koordinasi dengan Peratin Bumiratu guna meminta penjelasan masalah ini,” kata Sony.

Bahkan pihaknya memberikan sinyal jika masalah tersebut bakal ditinjau ulang. Selain itu pihaknya bakal berupaya agar besaran denda tersebut dikurangi kalaupun tidak mungkin ditiadakan.

“Jika memungkinkan denda kita kurangi. Itu agar tidak menyakitkan pihak korban. Karena Sarmin dan Imam adalah tetangga, bahkan bersebelahan rumah. Jadi kalau ada yang merasa tersakiti tentunya itu tidak baik dan dikhawatirkan suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan. Untuk menyelesaikan masalah ini, kami akan adakan koordinasi dengan peratin pekon setempat,” tutup Sony. (sul)

Rabu, 02 November 2011

Tidak ada komentar