HEADLINE

Oknum Pol PP Balam Tipu Warga

Bandarlampung, WL - Penipuan dengan iming-iming pekerjaan sebagai Polisi Pamong Praja (Pol PP) melibatkan salah satu oknum petugas Satpol PP Kota Bandarlampung, Hendro Rudiyanto. Menurut korban, Fujiansyah (21) yang saat ini masih tercatat sebagai salah satu mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Lampung, dirinya diminta memberikan uang senilai Rp30 juta. Awalnya Fuji dikenalkan rekannya yang juga tertipu oleh Hendro. Hingga saat ini Fuji telah kehilangan kontak dengan Hendro, nomor telepon yang diberikan Hendro tak aktif lagi.

Menurut Fuji kepada wartawan, Selasa (18/10), uang tersebut diberikan dua kali, pertama tanggal 16 Mei 2011 dan kedua tanggal 15 Juli 2011. Uang tersebut diberikan secara tunai dan dihitung langsung oleh istri Hendro. “Saya hanya ingin uang saya kembali, setelah itu sudah.”

Tak tanggung-tanggung, menurut Rosmi, bibi Fuji, hingga saat ini sudah ada 26 orang yang melaporkan kasus serupa, ke Kasat Pol PP Kota Bandarlampung. “Fuji ini sudah korban yang ke-22, penipunya sama melalui Hendro dan mengatasnamakan Asmani, rekan Hendro yang saat ini sudah buron.”

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Bandarlampung Cik Raden yang ditemui usai rapat menyarankan agar Rosmi melapor ke Polresta Bandarlampung karena nomor telepon Hendro pun tak dapat dihubungi lagi hingga saat ini. “Sudahlah lapor saja, nama Pol PP sudah buruk karena ulahnya,” kata Cik Raden. (len)

Rabu, 19 Oktober 2011
*)

Tidak ada komentar