HEADLINE

Masalah Guru Fiktif Dianggap Selesai

Balikbukit, WL - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mengaku jika dugaan guru fiktif di MIN 2 Tanjungraya Kecamatan Sukau telah selesai. Dua guru tidak tetap (GTT) dimaksud, Solihin, A.Ma dan Pernilita, S.Pd. Demikian dikatakan, Kasi Madrasah Pendidikan Dasar (Mapenda) Liwon, S.Pd.I., kepada Warta Lambar, Senin (25/9).

Menurutnya, beberapa bulan yang lalu pihaknya telah memanggil kepala MIN 2 Tanjungraya, Sunardi, S.Pd.I. Sunardi memastikan kedua guru itu keluar sesudah SK guru dikeluarkannya. Terkait dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kedua guru tersebut dialihkan untuk membayar jasa tukang kebun.

Liwon juga mengatakan jika honor kedua guru tersebut tidak digunaka Sunardi untuk kepantingan pribadi. “Jadi uang yang seharusnya untuk kedua GTT itu dialihkan untuk pembayaran tukang kebun,” tegas Liwon, seraya menegaskan jika tukang kebun dimaksud tidak di-SK-kan.

Sekadar diketahui, tahun ajaran 2010 ditemukan GTT atas nama Solihin dan Pernilita mendapat honor Rp684 ribu/bulan. Itu sesuai lampiran permintaan honor GTT yang ditandatangani Bendahara Pengeluaran Desi Arisandi tertanggal 6 September 2010 dan diketahui Kepala MIN 2 Tanjungraya, Sunardi, S.Pd.I. (esa)

Selasa, 27 September 2011

Tidak ada komentar