HEADLINE

LSM Berharap Pemotongan Insentif Diusut

Sukau, WL - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Invertigasi Tindak Pidana Korupsi-Aparatus Negara (LITPK-AN) Cabang Lambar mendesak lembaga terkait mengusut dugaan guru fiktif dan pemotongan honor yang terjadi di MIN 2 Tanjungraya Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat (Lambar). Sebab, perbuatan itu sudah masuk ke ranah korupsi.

“Ini korupsi, kok selesai hanya pemakluman. Harus diusut tuntas,” ujar penggiat LSM LITPK-AN, Rezlin Efendi.

Sebelumnya LITPK-AN menemukan beberapa nama yang tercantum pada permintaan honor Guru tidak tetap (GTT) sekolah tersebut diduga fiktif.

“Ada yang mengatakan dua nama, yakni Solihin dan Pernilita yang tertera pada permintaan honor GTT tahun 2010 silam. Itu orangnya tidak ada,” tandas Rezlin.

Selain itu, pernyataan tertulis salah satu GTT, Mail (37), mengaku jika honornya disunat hingga 50% lebih. Dalam pernyataan tertulis tertanggal 31 Mei 2011 itu, juga disebutkan jika Mail hanya menerima honor Rp400 ribu/bulan. Sementara dalam draf, tertera honor Mail mencapai Rp1 juta lebih/bulan. Mail juga menyatakan jika besaran dana yang tertera dalam draf tidak sesuai dengan yang dia terima. “Itu terjadi sejak tahun ajaran 2009-2010 silam.”

Sementara dalam draf pemintaan honor GTT yang dikirim ke redaksi Warta Lambar, Senin (26/9), tertera jikan honor Mail Rp1.064.000/bulan. Draf dimaksud ditandatangani Bendahara Pengeluaran Desi Arisandi tertanggal 6 September 2010 diketahui Kepala Sunardi, S.Pd. Terkait hal itu pihaknya berharap,  Kankemenag, mengusut dugaan tersebut dan tidak selesai hanya pemakluman semata. (esa)

Rabu, 28 September 2011

Tidak ada komentar