Kompensasi, Data Masih Rancu Anggaran Sudah Ada
Balikbukit, WL - Meski diakui jika data Jurutulis yang mendapat kompensasi masih rancu. Namun anggaran telah ada. Beberapa instansi yang berkaitan dengan kompensasi dimaksud mengutarakan alasan pembenar ihwal tidak terealisasinya dana pengganti itu.
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), misalnya mengaku siap merealisasikan kompensasi untuk jurutulis yang tidak diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Itu jika Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (BPMPP) telah memasukkan data jurutulis yang mendapat dana pengganti tersebut. “PPKAD ibarat loket, kalau sudah ada permintaan dari BPMPP untuk dicairkan kita tinggal realisasikan, Tandas Sekretaris I Wayan M. BA., mendampingi Kadis PPKAD, Drs. Adi Utama, kepada Warta Lambar, Senin (10/10).
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Pekon (PMP) Games Simanjuntak, mendampingi Kepala BPMPP, Drs. H. Ismet Inoni, beberapa waktu lalu mengatakan sebanyak 79 jurutulis di beberapapekon di Lambar tidak diangkat PNS dan bakal mendapat kompensasi. Bahkan diakui anggaran telah ada. Namun diakui belum di realisasikan. Itu karena data masih rancu. Pihaknya mengaku telah menginstuksikan camat-camat untuk mengakomodir data dimaksud. “Namun hingga kini belum ada yang masuk,” ujra Games.
Pertanyaannya, jika data rancu mengapa ada anggaran sejak dua tahun lalu. Itu menunjukkan ketidak profesionalan BPMPP. Logikanya, tidak mungkin dana dianggarkan jika tidak ada data. Persoalannya mengapa hingga kini belum terealisasi.
Fakta itu, tak pelak menjaadi sorotan berbagai pihak. Tak terkecuali anggota Komisi A DPRD, Ulul Azmi Soltiansyah, S.H., akrab disapa Paisol, angkat bicara terkait hal itu.
Menurutnya jika dana kompensasi dimaksud telah dianggarkan dan telah sesuai peraturan, maka secepatnya harus direalisasikan. “Pemkab harus berikan hak-hak jurutulis itu, jika anggaran sudah ada. Apapaun risikonya,” tegas Paisol, kepada Warta Lambar, Minggu (9/10) malam.
Sebab dikhawatirkat jurutulis yang telahj didata bakal tergeser jurutulis yang baru.
Terkait anggaran yang telah ada sejak dua tahun lalu, Paisol menyatakan anggaran tidak boleh menumpuk. Jika anggaran tidak terealisasi maka harus kembali ke kas daerah. “Tidak boleh numpuk-numpuk,” kata Paisol. (esa)
Selasa, 11 Oktober 2011
*)
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), misalnya mengaku siap merealisasikan kompensasi untuk jurutulis yang tidak diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Itu jika Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (BPMPP) telah memasukkan data jurutulis yang mendapat dana pengganti tersebut. “PPKAD ibarat loket, kalau sudah ada permintaan dari BPMPP untuk dicairkan kita tinggal realisasikan, Tandas Sekretaris I Wayan M. BA., mendampingi Kadis PPKAD, Drs. Adi Utama, kepada Warta Lambar, Senin (10/10).
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Pekon (PMP) Games Simanjuntak, mendampingi Kepala BPMPP, Drs. H. Ismet Inoni, beberapa waktu lalu mengatakan sebanyak 79 jurutulis di beberapapekon di Lambar tidak diangkat PNS dan bakal mendapat kompensasi. Bahkan diakui anggaran telah ada. Namun diakui belum di realisasikan. Itu karena data masih rancu. Pihaknya mengaku telah menginstuksikan camat-camat untuk mengakomodir data dimaksud. “Namun hingga kini belum ada yang masuk,” ujra Games.
Pertanyaannya, jika data rancu mengapa ada anggaran sejak dua tahun lalu. Itu menunjukkan ketidak profesionalan BPMPP. Logikanya, tidak mungkin dana dianggarkan jika tidak ada data. Persoalannya mengapa hingga kini belum terealisasi.
Fakta itu, tak pelak menjaadi sorotan berbagai pihak. Tak terkecuali anggota Komisi A DPRD, Ulul Azmi Soltiansyah, S.H., akrab disapa Paisol, angkat bicara terkait hal itu.
Menurutnya jika dana kompensasi dimaksud telah dianggarkan dan telah sesuai peraturan, maka secepatnya harus direalisasikan. “Pemkab harus berikan hak-hak jurutulis itu, jika anggaran sudah ada. Apapaun risikonya,” tegas Paisol, kepada Warta Lambar, Minggu (9/10) malam.
Sebab dikhawatirkat jurutulis yang telahj didata bakal tergeser jurutulis yang baru.
Terkait anggaran yang telah ada sejak dua tahun lalu, Paisol menyatakan anggaran tidak boleh menumpuk. Jika anggaran tidak terealisasi maka harus kembali ke kas daerah. “Tidak boleh numpuk-numpuk,” kata Paisol. (esa)
Selasa, 11 Oktober 2011
*)
Tidak ada komentar