HEADLINE

Elsa Tersangka Pelaku Video Kekerasan

Bandarlampung, WL - Kepolisian Sektor Telukbetung Utara berencana memanggil Elsa (18), yang diduga menjadi salah satu pelaku kekerasan terhadap Ella Novita (15), siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri 16, yang terekam di video dan beredar luas di masyarakat Bandarlampung.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Telukbetung Aiptu Khamasoki, surat pemanggilan sudah dilayangkan sejak Rabu lalu.

Elsa akan dipanggil Rabu besok untuk diminta keterangan seputar kekerasan yang menghebohkan dunia pendidikan di Lampung tersebut.

"Elsa kami panggil sudah sebagai tersangka. Jika dia tidak datang kami akan layangkan surat pemanggilan kedua. Jika tidak datang Elsa kami jemput paksa," kata Khamasoki saat dihubungi.

Orangtua Elsa, kata dia, berjanji menghadirkan anaknya untuk dimintai keterangan.

"Orangtuanya sudah berjanji kepada penyidik, untuk mengusahakan menghadirkan anaknya pada Rabu nanti," ujarnya. (len)

Rabu, 12 Oktober 2011
*)

Tidak ada komentar