HEADLINE

Dewan Pendidikan Terapkan Kode Etik

Bandarlampung, WL - Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Bandarlampung Imam Santoso, M.Pd., menjelaskan penyusunan kode etik akan dilakukan oleh Dewan Pendidikan melibatkan seluruh lapisan penyelenggara pendidikan.

"Penyusunan akan melibatkan baik dinas pendidikan, kepala sekolah serta orangtua siswa dengan harapan peraturan yang tercipta dapat sesuai dengan keadaan di lapangan," jelas dia, Selasa (18/10).

Menurut Imam, kode etik ini akan berlaku bagi pelajar dari tingkat SD hingga SMA di Bandarlampung. Peraturan ini merupakan norma sosial yang berbasis penguatan dan pembentukan karakter peserta didik di lapangan.

"Tentunya kode etik yang berlaku di tiap satuan tingkat pendidikan tidak akan sama, namun semangatnya yang satu yaitu membawa perubahan kearah yang lebih baik," terangnya. (len)

Rabu, 19 Oktober 2011
*)

Tidak ada komentar