HEADLINE

UPT Disdik Sekincau tak Bertanggungjawab

Jum'at, 23 September 2011

Sekincau, WL - Ihwal penarikan 40Kg/wali murid yang dilakukan oknum Kepala SDS Batuapi Pagardewa Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Suhendar, dengan dalih untuk pembayaran guru honor, ternyata disikapi dingin oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Jumrotun Abada. Ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Jumrotun mengaku tidak tahu menahu permasalahan tersebut. “Saya tidak tahu,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM LITPK-AN Arhap mengatakan hal tersebut merupakan suatu pelanggaran. Pasalnya, untuk gaji guru honor telah di anggaran melalui dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Dengan begitu dia beranggapan pihak tersebut tidak bertanggungjawab atas perbuatan kepsek itu.
“Mana tanggungjawab kepala UPT karena hal itu telah jelas-jelas melanggar,” jelasnya.

Dengan adanya permasalahan tersebut, pihaknya akan melaporkan permasalahan itu ke Kejari Liwa berdasarkan fakta-fakta yang ada. “Kami akan segera melapor,” pungkasnya. (san)

Tidak ada komentar