HEADLINE

RT dan Pemangku Tambakjaya Diduga Pungli

Waytenong, WL

Dengan alasan untuk pemeriahan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUTRI) ke-66, Ketua Rukun Tetangga (RT) 03 Sakur dan Ketua Rukun Warga (RW) 04 Catur, beserta Kepala Pemangku Tuliman Pekon Tambakjaya Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat (Lambar), diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga sebesar Rp5 ribu-Rp6 ribu/Kepala Keluarga (KK). Akan tetapi
acara pemeriahan HUTRI tersebut tidak ada, dan membuat warga kecewa.

Atas kekecewaan tersebut warga mengharapkan kejelasan dana yang dipungut tersebut. Hal tersebut dijelaskan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kepada Warta Lambar Minggu (4/9). Menurutnya, pihaknya merasa telah dikecewakan oknum-oknum RT/RW dan pemangku tersebut. Pasalnya, acara yang dijanjikan tidak terealisasi. “Katanya untuk agustusan tapi kok sampai sekarang acara itu gak ada,” jelasnya.

Ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, salah seorang ketua RT mengatakan pihaknya melakukan hal tersebut berdasarkan perintah kepala pemangku secara lisan, tanpa surat perintah resmi. Dana yang terkumpul telah disetorkan ke Kepala pemangku Tukiman.  Terpisah Peratin Prayitno, mengatakan pihaknya
tidak merasa memerintahkan RT-RT dan Pemangku tersebut untuk mengumpulkan dana HUTRI. “Saya tidak merasa memerintahkan mereka memungut dana itu,” pungkasnya. “(san)”

Tidak ada komentar