HEADLINE

Dikukuhkan, Satgas Antinarkoba dan RKT Lambar

Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri saat mengukuhkan Satgas Anti Narkotika dan Satgas Anti Radikalisme, Komunisme dan Terorisme di Lapangan Sanayudha Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong. (Rabu, 28/09/2016)
LAMPUNG BARAT - Bupati Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Drs. H. Mukhlis Basri, M.M. meresmikan sekaligus mengukuhan Satgas Anti Narkotika dan Satgas Anti Radikalisme, Komunisme dan Terorisme (RKT) di Lapangan Sanayudha Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong Rabu (28/9/2016).

Seremoni peresmian ditandai pemukulan gong oleh Wakil Bupati (Wabup) Drs. H. Makmur Azhari. Tampak hadir Kapolda Lampung Brigjen Pol. DR. H. Ike Edwin, S.H., M.H. , anggota Forkompinda, serta pejabat pemkab jajaran.

Kapolda Lampung Brigjen Pol. DR. H. Ike Edwin, S.H., M.H.
Kapolda Ike Edwin dalam sambutannya menyampaikan banyak hal, termasuk telah terjalin hubungan yang harminis antara polisi dan masyarakat di Lampung.

Kapolda mengharapkan satgas yang telah dikukuhkan mampu menjalankan tugas dengan maksimal dan profesional.

Menurut kapolda, hal tersebut menjadi sebuah kekuatan udalam rangka mencegah dan memberantas, penyalahgunaan serta peredaran narkoba.

Melalui peran serta aktif masyarakat di seluruh pedesaan, termasuk ronda-ronda, diharapkan mampu menekan peredaran narkoba serta mencegah paham radikalisme dan teroris.

”Satgas ini merupakan satu kekuatan baru dari relawan masyarakat yang membantu aparat kepolisian dan Badan Narkotika untuk berperang melawan narkoba serta melakukan pencegahan munculnya RKT,” ungkap  Kapolda.

Sementara Bupati Mukhlis Basri, berharap satgas tidak terlena dan harus tetap waspada terhadap narkoba.
“Narkoba telah menjadi musuh bersama yang wajib kita berantas. Terlebih saat ini Indonesia menjadi pasar terbesar tingkat kawasan Asean untuk kebutuhan amphetamin atau bahan dasar narkoba; tidak ada wilayah di seluruh indonesia yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika."

Lanjut dia, Indonesia mengalami kerugian ekonomi maupun sosial yang begitu besar akibat permasalahan narkoba, yaitu mencapai Rp63 triliun,   prevalensi penyalahguna narkoba yang terus meningkat setiap tahun. Dimana pada tahun 2008 hanya 1,99% dan pada tahun 2015 menjadi 2,80%.

“Saya berharap dengan dibentuk dan dikukuhkannya satgas ini akan selalu sigap dan tanggap dalam merespons setiap persoalan terkait penyalahgunaan narkoba dan mampu bekerjasama dengan aparat terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," pungkas Mukhlis. (wartalambar.com)

Tidak ada komentar