HEADLINE

Informasi Kependudukan Pesisir Barat


INFORMASI KEPENDUDUKAN:

Terhitung sejak Selasa, 9 Februari 2016, pelayanan pembuatan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, berupa  KK, KTP, Akte Lahir, dan Mutasi Penduduk, telah dapat diproses di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pesisir Barat pada setiap hari dan jam kerja.

(Jl, Kesuma II/95 Pasar Krui, depan Tugu Tuhuk, Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat)

Tidak ada komentar