HEADLINE

Perkara Jamkesmas Segera Diproses

Lampung Barat - Proses penanganan kasus data Jamkasmas (Kadiskes) Lambar, dr Herlina Rustam yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Umum (RSUD) Liwa tahun 2011 silam hingga kini belum menunjukan hasil yang pasti (ALOT). Berkas perkara tersebut sudah dua kali diajukan penyidik Polres Lambar ke Kejaksaan Negri (Kejari) Liwa, namun selalu dikembalikan pihak Kejaksaan kepada tim penyidik Polres karena dinilai belum lengkap (P21) penanganan kasus itu masih berjalan. Pengajuan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) memang sudah dua kali diajukan tim penyidik Polres, tapi ketika dilakukan penelitian oleh tim kejari teryata masih terdapat kekurangan secara formil maupun materil, kata Kasi Pinsus AHMAT TAMIMI SH, mendampingi Kejari Liwa TRIONO SH kepada Warta Lambar.

Menurut ahmat, karena masih terdapat beberapa poin dalam berkas yang memang harus dilengkapi Penyidik Polres, sehingga keluarlah petunjuk dari kejaksaan untuk dipenuhi kembali oleh penyidik polres “kejaksaan mengeluarkan petunjuk untuk melengkapi beberapa poin yang memang harus terpenuhi berkas perkaranya baru P19 pengembalian berkas dari kejari itu bernomor P19 B.27/N.8.14/FD.1/04/2013 tertanggal 4 April 2013, dan telah diterima Polres pada hari itu juga" jelasnya

Dijelaskanya, berkas kasus tersebut sudah yang kedua kalinya dilimpahkan Polres ke Kejari, namun berkas memang belum komplit sehingga harus dikembalikan untuk dilakukan perlengkapan: "kita kembalikan karena memang belum memenuhi syarat untuk P21, jika nanti sudah P21 (Lengkap) setelah diyatakan P21 proses hukumnya baru bisa berlanjut hingga ke meja hijau terang dia”

Dalam setiap menangani kasus kata dia lagi, pihaknya tidak pandang bulu, artinya jika memang ada kasus yang masuk ke Kejari, itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia ini dan tuntutannya dengan norma aturan yang ada. "setiap perkara yang masuk tentunya harus didukung bukti-bukti yang kuat serta saksi dan ketentuan hukum lainya. Sekedar mengingatkan, kasus program Jamkesmas fiktif ini mencuat setelah adanya kegiatan kunjungan kerja (kungker) anggota DPRD Lambar ke Puskesmas Belalau tahun 2011 silam".

Kasus tersebut menyeret nama Kepala RSUD Liwa waktu itu dr Herlina yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Lampung Barat. Selain itu, kasus tersebut ditangani pihak Kepolisian dan hingga kini belum P21 .(irw)

Tidak ada komentar