HEADLINE

Pemilik Kendaraan Berharap Kasatlantas Keluarkan Kendaraannya


Warta Lambar - Pemilik kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) September 2012 antara Colt Diesel L300 dengan Truck Hino, pemilik Colt Diesel L300 atas nama Syahdati berharap agar Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lambar dapat segera membebaskan dan mengeluarkan kendaraan yang mengalami lakalantas tersebut yaitu Colt Diesel L300 yang kini masih didiamkan di Polsek Pesisir Selatan.

Dijelaskan anak dari Syahdati yaitu Suryadi, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Selasa (16/4), bahwa antara pihak pemilik kendaraan Colt Diesel dengan Truk Hino atau dengan tiga keluarga korban lakalantas sudah sepakat untuk berdamai. Artinya dalam hal tersebut tidak ada lagi permasalahan yang belum diselesaikan. "Permasalahan ini sudah selesai, tapi pertanyaan kami kenapa kendaraan kami yang sekarang ada di Polsek Pesisir Selatan tidak diperbolehkan untuk dikeluarkan dan dibawa pulang," ujar Suryadi.

Menurut Suryadi, setelah sepakat berdamai pihaknya langsung melakukan konfirmasi ke pihak Kepala Satlantas Polres Lambar agar kendaraan tersebut dapat segera dikeluarkan. Namun tanggapan dari pihak kepolisian tidak sesuai dengan yang diharapkan. "Mereka mengatakan jika mobilnya mau dikeluarkan, maka kami harus menghadapkan supir truk terlebih dulu. Padahal supir truk tersebut keberadaanya hingga kini tidak jelas karena kabur," jelas Suryadi.

Hal tersebut, lanjut Suryadi, dinilai tidak adil, karena seharusnya yang bertanggungjawab untuk mencari supir truk tersebut adalah tanggungjawab satlantas itu sendiri. "Dalam hal ini tidak ada lagi masalah dengan demikian seharusnya mobil kami bisa keluar, karena meski mobil tersebut mengalami lakalantas dan hancur total, pembayaran kreditnya masih tetap diteruskan, sementara untuk mencari supir truk tersebut seharusnya adalah tugas dari satlantas itu sendiri, bukan kami," kata Suryadi.

Masih kata Suryadi, tidak hanya pihaknya saja yang berharap agar kendaraannya dapat dikeluarkan, melainkan pihak pemilik truk juga berharap agar truknya segera dikeluarkan karena memang antara kedua pemilik kendaraan dengan pihak keluarga korban tidak ada lagi masalah. "Kami sangat berharap agar kedua mobil itu bisa dikeluarkan agar untuk dapat kami perbaiki dan segera digunakan, karena pembayaran kredit masih tetap berlaku meski mobilnya ditahan di Polsek Pesisir Selatan," tandas Suryadi. (nov)

Tidak ada komentar