HEADLINE

Warga Kerap Keluhkan Razia Kendaraan

Warga Pesisir Kabupaten Lampung Barat (Lambar), kerap kali resah dan mengeluh dengan adanya aparat kepolisian menggelar razia di wilayah itu. Pasalnya, kerap kepolisian melakukan razia, warga mengaku jika tidak ingin ditilang harus menyiapkan sejumlah uang yang diberikan kepada petugas kepolisian.

Terkait hal tersebut kepolisian membantah jika wilayah pesisir digelar razia hanya karena sekehendak hati sepihak dari kepolisian. “Kita melakukannya sesuai rencana kegiatan yang telah disusun, bisa diwilayah mana yang berada di wilayah hukum Polres Lambar, dan memang kesadaran berlalu-lintas warga pesisir masih rendah,” kata Kasatlantas Polres Lambar, AKP. Bestiana, didampingi Kanit Turjawali Polres Lambar, Ipda. Suharto , pada razia penertiban kendaraan  di Simpangkerbang Pekon Penggawalima Kecamatan Way Krui, Senin (18/3).

Menurut Kasatlantas rendahnya kesadaran berlalu lintas warga pesisir, seperti mengendarai motor tidak menggunakan helm hingga tidak adanya surat-menyurat kendaraan, perlu disikapi yaitu dengan rutin melakukan razia.

penertiban itu sendiri, kata Bestiana, tidak membeda-bedakan selagi melanggar peraturan lalu-lintas polisi akan menilang warga bersangkutan meskipun masih berstatus pelajar. “Untuk pelajar tidak kita beda-bedakan tetap kami tilang kalau melanggar,” ujar Bestiana, yang mulai menjabat Kasatlantas Polres Lambar sejak 28 Desember 2012.

Sementara mengenai meningkatnya persentase pelanggaran lalu lintas warga pesisir dari tahun ketahun, menurut dia, hal tersebut harus membuka data arsip kepolisian setempat untuk memastikan jumlah dan peningkatan  pelanggaran lalu lintas dari tahun ketahun.

Sementara sebelumnya, beberapa warga pesisir mengeluh kerapnya kepolisian melakukan razia. Salah satunya disampaikan salah  seorang warga Pekon Negeriratu Tenumbang Kecamatan Pesisir Selatan, Abid, yang pernah mengalaminya beberapa waktu lalu. “Saya waktu itu mau ke sawah yang berada di Pekon Walur Kecamatan Krui Selatan berjarak sekitar 10 Km dari rumah saya, waktu di jalan antara Pekon Pemerihan dan Pekon Sukajadi, dua orang anggota polisi yang melakukan razia memberhentikan motor saya, saya memang gak pakai helm, waktu itu saya kena Rp50 ribu diberikan kepada polisi, setelah itu baru bisa jalan lagi,” kata dia.

Demikian juga disampaikan Desi, seorang ibu rumah tangga warga Pekon Ulukrui Kecamatan Waykrui, dirinya merasa terganggu dengan polisi kerap melakukan razia dan kadang warga menganggap aneh dengan apa yang dilakukan polisi. “Waktu itu saya mau ke Pugung Kecamatan Pesisir Utara, polisi memang sering melakukan operasi di kayulada Jalur Lintas Barat (Jalinbar) yang berada di Kecamatan Karyapenggawa, saya waktu itu naik angkutan umum, ada 4 orang polisi yang memberhentikan mobil kami, anehnya waktu memberhentikan mobil satu diantara polisi itu bilang ke kami ibu-ibu yang memakai  jilbab agar sedikit membuka jilbabnya, “Coba buka jilbabnya sedikit bu,” kata dia menirukan apa yang disampaikan para polisi itu.

Setelah sopir angkutan umum tersebut memberikan sejumlah uang, kata Desi, mobil yang ia tumpangi itu diizinkan untuk kembali melanjutkan perjalanan. “Saya heran razia seperti itu, penumpang ibu-ibu diperiksa jilbab gitu,” kata dia.

Meski demikian, Warga sebenarnya mendukung penegakan hukum, namun jangan sampai hukum itu sendiri menciptakan ketakutan dan kekhawatiran warga. Terlebih, segala yang bersangkutan dengan penertiban kendaraan berkaitan dengan uang, yang kemudian menjadi beban bagi warga yang melanggar.

Salah satunya,  razia motor berknalpot racing, yang masih banyak terdapat di Pesisir Lambar, “Kami sangat mengharapkan polisi menertibkan motor yang menggunakan knalpot racing karena suara bisingnya mengganggu kenyamanan warga terutama pada malam hari,” kata warga Pekon Kampungjawa Razak Kecamatan Pesisir Tengah. (nov)

Tidak ada komentar