HEADLINE

Sejumlah Saksi Masih Terus Diperiksa


LAMPUNG BARAT-Menindak lanjuti laporan warga Pekon Ulukrui Kecamatan Waykrui Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang melaporkan peratinnya sendiri yaitu Dewan Putra, hingga kini Inspektorat Lambar masih terus memeriksa sejumlah saksi. Dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan dalam dua hari terakhir oleh pihak Inspektorat itu cukup banyak saksi yang diperiksa.

Kasi Pengawasan Kemasyarakatan Irban I, Ahyan Rodi, S.IP., mendampingi Inspektur Lambar, Drs. Ibrahim Amin, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Rabu (27/3), menjelaskan bahwa pihaknya sejak, Selasa (26/3), mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam menindak lanjuti laporan warga Pekon Ulukrui yang melaporkan peratinnya sendiri. “Dalam laporan yang sudah masuk dan mulai kita tindak lanjuti ini cukup banyak saksi yang diperiksa, tercatat dalam dua hari ini saksi yang sudah diperiksa lebih dari 10 orang dan itu merupakan perangkat pekonnya,” ungkap Ahyan.

Meski sudah cukup banyak, menurut Ahyan, masih akan ada lagi saksi yang bakalan dipanggil dan diperiksa. Itu dikarenakan banyaknya item dalam laporan yang dimasukkan oleh warga, sehingga saksi yang diperiksa juga cukup banyak. Meski demikian pihaknya berjanji akan terus berupaya memeriksa sejumlah saksi dan pihak terlapor yang tak lain adalah peratinnya sendiri. “Peratin ini masalahnya cukup banyak, makanya saksi yang diperiksa juga banyak. Namun kami bersyukur setiap saksi yang dipanggil untuk diperiksa mereka mematuhinya dan tidak keberatan untuk diperiksa,” lanjut Ahyan.

Masih kata Ahyan, pihaknya tidak dapat menyebutkan berapa jumlah saksi yang bakalan dipanggil untuk diperiksa. Namun jika pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah selesai dilakukan, maka pemeriksaan langsung dilanjutkan dengan memeriksa pihak terlapor. “Jika saksi-saksi sudah selesai diperiksa, maka kita akan langsung memeriksa peratinnya sebagai pihak terlapor. Setelah itu hasil dari pemeriksaan itu akan diserahkan kepada inspektur dan bupati,” tandas Ahyan. (nov)

Tidak ada komentar