HEADLINE

Pegawai Rutan Aniaya Tahanan


Rumah Tahanan Negara (Rutan) Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Lampung Barat (Lambar), kembali tersorot, jika semula dugaan pungli terjadi di lingkungan Rutan Krui yang hingga saat ini belum adanya klarifikasi dari pihak Rutan sendiri, penilaian buruk mengenai kinerja Rutan mencuat. Pasalnya salah satu tahanan Rutan Krui, bernama Zulkarnain bin Zainudin (25), warga Pemangku Bandarjaya Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (5/3) sekitar pukul 11.30 mendapatkan perlakuan kasar atau penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pegawai Rutan.

Dijelaskan paman Zulkarnain, Hamdan, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Rabu (6/3), bahwa keponakannya yang saat ini tengah menjalani hukuman yang bersatus tahanan di Rutan Krui Kelas II B, bernama Zulkarnain yang akrab disapa Ijul, mendapatakan perlakuan kasar dari salah satu petugas rutan tersebut, yang diketahui bernama Erwin. Pihaknya mengetahui perihal tersebut, saat dirinya menjenguk keponakannya tersebut, Rabu (6/3) pagi.

“Saya terkejut melihat kondisi Ijul (korban), karena dibagian kepalanya mengalami luka yang lumayan parah, dan ijul menceritakan kepada saya bahwa dirinya telah dianiaya dengan cara dipukul beberapa kali dibagian kepala oleh petugas rutan yang piket hari itu, yang dikenalnya bernama Erwin,” jelas Hamdan.

Kata ijul, lanjut Hamdan bahwa Zulkarnain alias Ijul, yang merupakan tahanan yang terjerat kasus 281 mengenai Perlindungan Anak, dengan ancaman lima tahun penjara, dan Zulkarnain di vonis lima tahun penjara dan sudah menjalani hukuman sekitar 3,5 tahun dan sekitar 20 hari lagi akan bebas karena telah mengurus Pembebasan Bersarat (PB). Saat itu Ijul diperintah oleh petugas rutan bernama Erwin, untuk keluar dari rutan untuk membeli mie instan.

“Saat itu Ijul memang dipercaya sering keluar membeli rokok atau keperluan petugas lainnya keluar rutan, dan kemarin (Selasa), dirinya (Ijul) disuruh untuk membeli supermie, namun karena ijul tidak diberi uang oleh Erwin sehingga Ijul tidak membeli supermie tersebut, dari itu Erwin langsung memukul bagian kepala Ijul beberapa kali hingga kepala Ijul mengeluarkan darah,” jelas Hamdan.

Ketika hendak mengonfirmasikan hal tersebut ke pihak Rutan Krui, secara kebetulan Karutan yaitu Waridi, S.Sos., M.H., tidak berada ditempat. “Kami tidak bisa memberikan keterangan apa pun terkait informasi yang disampaikan rekan dari media. Karena atasan kami sedang tidak berada di kantor sebab sedang sakit. Selain itu kami tidak sembarangan memberikan keterangan kepada siapa pun, sebelum mendapatkan izin dari kementrian, minimal kepala wilayah yang ada di Bandarlampung. Kami hanya membenarkan bahwa memang betul tahanan bernama Zukranain ada di rutan ini. Selain itu kami tidak bisa menjelaskan benar atau tidaknya kejadian pemukulan tersebut,” tandas salah satu petugas Rutan Krui, Edwin Hakim. (nov)

Tidak ada komentar